Penulis :
Humas Balai Anak Antasena Magelang
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Intan Qonita N
PURBALINGGA (17 Maret 2021) - Kementerian Sosial melalui Balai Anak “Antasena” Magelang mengirim Tim Layanan Dukungan Psikososial (LDP) untuk mendampingi anak yang disekap dan dirantai di rumahnya. MNA bocah berusia 7 tahun tersebut disekap dan dirantai oleh ayah kandungnya di dapur rumahnya yang terletak di RT. 2 RW. 5 Desa Kalimanah Kulon Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga.
Penyekapan tersebut berlangsung selama 3 hari, mulai Rabu 10 Maret hingga Jumat 12 Maret 2021. Ibu kandung korban yang ingin melepaskan MNA juga mendapat perlakuan kasar dari suaminya. Tetangga dan warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut akhirnya membantu ibu korban membebaskan anaknya dan melaporkan ayah korban kepada perangkat desa. Adapun si pelaku yang merupakan ayah korban saat ini telah diserahkan kepada pihak yang berwajib.
Tim LDP Balai Anak “Antasena” bersama Satuan Bakti Pekerja Sosial (SAKTI PEKSOS) Kabupaten Purbalingga menemui MNA yang saat ini tinggal bersama ibunya di kontrakan neneknya di Desa Patemon Kecamatan Bojongsari Kabupaten Purbalingga.
Tujuan dari kedatangan Tim LDP adalah untuk melakukan asesmen, memberikan dampingan dan dukungan psikososial kepada MNA dan Ibunya serta memenuhi kebutuhan dasar MNA sebagai implementasi Program Asistensi Rehabilitasi Sosial atau ATENSI dari Kementerian Sosial.
“Tim LDP memberikan dukungan psikososial kepada korban agar apa yang dialaminya terutama rasa trauma yang dialami dapat berangsur-angsur pulih dan dapat menjalankan kesehariannya secara normal” sebut Pekerja Sosial Balai Anak “Antasena”, Kristin Anita Sufiani yang mewakili Kepala Balai.
Kondisi psikologis korban saat ini sudah mulai membaik dan sudah mulai berinteraksi dengan orang lain. MNA bahkan mengutarakan harapannya kepada Tim LDP, dimana MNA menginginkan kasih sayang dari kedua orang tuanya dan berharap tidak dipukuli lagi oleh bapaknya. MNA juga selalu bercanda dengan ibunya karena hubungan MNA dengan ibunya sangat dekat.
Kepala Desa Kalimanah Kulon Sugiyono menyampaikan ucapan terima kasih atas kepedulian Balai Anak “Antasena” terhadap kasus yang terjadi. “Kejadian ini sebagai pembelajaran bagi orangtua dan masyarakat umumnya agar tidak melakukan kekerasan terhadap anak karena dapat berhadapan dengan hukum” ujarnya.
Camat Kalimanah Titis Panjer Rahino mengatakan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak tidak dibenarkan oleh siapapun dan berjanji akan melakukan pembinaan kepada seluruh kepala desa diwilayahnya.
Selain memberikan dukungan psikososial Tim LDP Balai Anak “Antasena” juga memberikan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar bagi MNA berupa susu, vitamin, madu dan makanan tambahan serta alat permainan edukatif.
Bagikan :