Kemensos Pastikan Bantuan Diterima Anak yang Rawat Disabilitas di Siau Timur

Kemensos Pastikan Bantuan Diterima Anak yang Rawat Disabilitas di Siau Timur
Penulis :
Humas Ditjen Rehabilitasi Sosial
Editor :
David Myoga
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

SIAU TIMUR (6 Juni 2022) - Kementerian Sosial melakukan respon kasus Anak berusia 8 tahun yang merawat anggota keluarganya yang mengalami disabilitas di Siau Timur, Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara.

 

Bersumber dari berita di media online, Menteri Sosial Tri Rismaharini menugaskan Sentra Tumou Tou Manado sebagai UPT milik Kementerian Sosial untuk merespon kasus tersebut.

 

"Arahan dari Ibu Menteri bahwa kita pastikan masyarakat kita di Kepulauan Siau Tagulandang Biaro dapat perlakukan yang sama. Kami akan melakukan upaya terbaik," ungkap Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial, Salahuddin saat ditemui awak media.

 

Diketahui berdasarkan hasil asesmen Sentra Tumou Tou Manado bahwa anak berusia 8 tahun bernama Lynsein Manope ini merawat ibu, nenek dan kedua pamannya yang mengalami disabilitas.

 

Ibunya, Matilda Manope (33 tahun) mengalami kelumpuhan sejak 7 tahun lalu, pasca melahirkan Lynsein Manope. Neneknya, Rokania Daraeng (60 tahun) sudah 12 tahun terbaring di tempat tidur karena penyakit syaraf. Pamannya, Renelson Manope dan Renikson Manope (32 tahun) mengalami kram dan kaku pada tangan dan kaki, sehingga saat ini untuk bergerak bertumpu pada lutut.

 

Tim Sentra Tumou Tou Manado sebagai UPT milik Kementerian Sosial melakukan intervensi awal dengan memeriksa kesehatan anggota keluarga tersebut.  Hasil screening kesehatan menyebutkan bahwa ibu dan pamannya direkomendasikan untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut di Rumah Sakit di Manado.

 

Sementara itu, Neneknya, Rokanisa Daraeng direkomendasikan untuk mendapatkan perawatan di rumah dari Puskesmas setempat dengan pemantauan dari Dinas Sosial, pendamping PKH, dan TKSK.

 

Lynsein juga mendapatkan layanan kesehatan berupa screening medis awal, hal ini guna mengantisipasi anak mengalami kelumpuhan serupa seperti anggota keluarganya. Perkembangannya pun akan dipantau langsung oleh pihak Sentra Tumou Tou Manado agar mendapat layanan kesehatan yang layak di RS.

 

Selain layanan kesehatan Kementerian Sosial memberikan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial(ATENSI) berupa alat bantu penyandang disabilitas, sembako, alat rumah tangga berupa kasur, galon, dispenser, bak penampungan air, kompor, dan tabung elpiji.

 

Salahuddin juga menyampaikan bahwa respon kasus ini adalah upaya pemerintah untuk hadir semakin dekat dengan masyarakat. Intervensi tidak hanya respon awal. Pertolongan pertama yang diberikan berupa bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI). Bantuan ini juga terintegtasi dengan bantuan sosial lainnya di Kementerian Sosial, seperti program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan Program Kewirausahaan (Prokus). 

 

Kementerian Sosial juga membangun komunikasi dengan pihak terkait agar warga dalam respon kasus ini sama dengan respon kasus di wilayah lain. "Ini jadi kewajiban Kemensos dalam perpanjangan tangan negara menangani kasus-kasus ini," tutup Salahuddin.

 

Respon kasus ini juga bekerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara serta Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Siau Tagulandang Biaro. Turut hadir dalam kegiatan tersebut adalah Bupati Siau Tagulandang Biaro, Wakapolsek Siau Timur, Babinsa, Camat Siau Timur, Kepala Desa Buise, juga Kepala Satpol PP beserta anggota. 

 

 

Bagikan :