Kemensos Pastikan Bantuan Diterima Anak yang Rawat Disabilitas di Siau Timur
SIAU TIMUR (6 Juni
2022) - Kementerian
Sosial melakukan respon kasus Anak berusia 8 tahun yang merawat anggota
keluarganya yang mengalami disabilitas di Siau Timur, Kepulauan Siau
Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara.
Bersumber dari berita
di media online, Menteri Sosial Tri Rismaharini menugaskan Sentra Tumou Tou
Manado sebagai UPT milik Kementerian Sosial untuk merespon kasus tersebut.
"Arahan dari Ibu
Menteri bahwa kita pastikan masyarakat kita di Kepulauan Siau Tagulandang Biaro
dapat perlakukan yang sama. Kami akan melakukan upaya terbaik," ungkap
Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial, Salahuddin saat
ditemui awak media.
Diketahui berdasarkan
hasil asesmen Sentra Tumou Tou Manado bahwa anak berusia 8 tahun bernama
Lynsein Manope ini merawat ibu, nenek dan kedua pamannya yang mengalami
disabilitas.
Ibunya, Matilda
Manope (33 tahun) mengalami kelumpuhan sejak 7 tahun lalu, pasca melahirkan
Lynsein Manope. Neneknya, Rokania Daraeng (60 tahun) sudah 12 tahun terbaring
di tempat tidur karena penyakit syaraf. Pamannya, Renelson Manope dan Renikson
Manope (32 tahun) mengalami kram dan kaku pada tangan dan kaki, sehingga saat
ini untuk bergerak bertumpu pada lutut.
Tim Sentra Tumou Tou
Manado sebagai UPT milik Kementerian Sosial melakukan intervensi awal dengan
memeriksa kesehatan anggota keluarga tersebut. Hasil screening kesehatan
menyebutkan bahwa ibu dan pamannya direkomendasikan untuk menjalani pemeriksaan
dan perawatan lebih lanjut di Rumah Sakit di Manado.
Sementara itu,
Neneknya, Rokanisa Daraeng direkomendasikan untuk mendapatkan perawatan di
rumah dari Puskesmas setempat dengan pemantauan dari Dinas Sosial, pendamping
PKH, dan TKSK.
Lynsein juga
mendapatkan layanan kesehatan berupa screening medis awal, hal ini guna
mengantisipasi anak mengalami kelumpuhan serupa seperti anggota keluarganya.
Perkembangannya pun akan dipantau langsung oleh pihak Sentra Tumou Tou Manado
agar mendapat layanan kesehatan yang layak di RS.
Selain layanan
kesehatan Kementerian Sosial memberikan bantuan Asistensi Rehabilitasi
Sosial(ATENSI) berupa alat bantu penyandang disabilitas, sembako, alat rumah
tangga berupa kasur, galon, dispenser, bak penampungan air, kompor, dan tabung
elpiji.
Salahuddin juga
menyampaikan bahwa respon kasus ini adalah upaya pemerintah untuk hadir semakin
dekat dengan masyarakat. Intervensi tidak hanya respon awal. Pertolongan
pertama yang diberikan berupa bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).
Bantuan ini juga terintegtasi dengan bantuan sosial lainnya di Kementerian
Sosial, seperti program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan Program
Kewirausahaan (Prokus).
Kementerian Sosial
juga membangun komunikasi dengan pihak terkait agar warga dalam respon kasus
ini sama dengan respon kasus di wilayah lain. "Ini jadi kewajiban Kemensos
dalam perpanjangan tangan negara menangani kasus-kasus ini," tutup Salahuddin.
Respon kasus ini juga
bekerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara serta Dinas Sosial dan
Dinas Kesehatan Kabupaten Siau Tagulandang Biaro. Turut hadir dalam
kegiatan tersebut adalah Bupati Siau Tagulandang Biaro, Wakapolsek Siau Timur,
Babinsa, Camat Siau Timur, Kepala Desa Buise, juga Kepala Satpol PP beserta
anggota.