Kemensos Pastikan NF Pelaku Pembunuhan Anak Juga Dapat Pendampingan

  • Kemensos Pastikan NF Pelaku Pembunuhan Anak Juga Dapat Pendampingan
  • WhatsApp Image 2020-03-12 at 20.06.56 (1)
  • 15840682937677

Penulis :
OHH Ditjen Rehsos
Editor :
Aryokta Ismawan
Penerjemah :
Nia Annisa F.

JAKARTA (12 Maret 2020) - Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat didampingi Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Kanya Eka Santi menindaklanjuti kasus pembunuhan anak berusia 5 tahun di daerah Sawah Besar dengan mengunjungi pelaku NF di RS Polri Kramatjati. Kunjungan ini untuk melihat kondisi terkini NF dan memastikan proses pemeriksaan benar-benar berjalan dengan baik. 

Setelah kemarin (11/3/20) Menteri Sosial RI, Juliari P. Batubara menyambangi keluarga korban pembunuhan anak untuk memberi santunan dan pendampingan sosial, hari ini Dirjen Rehsos menemui pelaku juga untuk melakukan pendampingan. "Kami kesini bersama Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait sebagai mitra Kemensos untuk memastikan pihak kepolisian telah melakukan upaya pemeriksaan kondisi sosial psikologis NF melalui RS Polri Kramat Jati, Kepolisian benar-benar sudah memperhatikan sekaligus mengasesmen serta merawat anak tersebut dengan baik," kata Dirjen Rehsos. 

Arist Merdeka Sirait menambahkan bahwa selama di RS Polri Kramat Jati, NF berada di ruangan tersendiri. "NF berada di ruangan sendiri. Disana disediakan kertas dan pensil untuk menggambar karna itu hobinya," kata Ketua Komnas PA.

Selama proses pemeriksaan, Pekerja Sosial Kemensos terus melakukan pendampingan baik untuk keluarga korban maupun pelaku. Pendampingan ini akan terus dilakukan bahkan hingga proses peradilan nanti. "Termasuk proses peradilan, apabila diperlukan, kita ada rumah aman di Balai Handayani Jakarta, supaya NF bisa menyampaikan dan bisa menjelaskan fakta apa yang sebenarnya terjadi kepada Pekerja Sosial disana," pungkas Dirjen Rehsos.

Bagi pelaku NF, Kemensos juga akan membantu proses pemulihan dan perubahan perilaku. Rencananya NF akan di rujuk ke Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRAMPK) "Handayani" Bambu Apus, Jakarta jika pihak kepolisian telah memberikan rekomendasi. 

Dirjen Rehsos berharap pihak aparat penegang hukum akan memberikan keputusan yang seadil-adilnya, sesuai dengan waktu yg ditentukan, sesuai SOP yang telah ditetapkan. Selain itu, Dirjen Rehsos juga menghimbau agar masyarakat menerapkan pola pengasuhan anak yang baik. "Masyarakat harus memastikan pola pengasuhan anak yang baik, karena anak saat ini sudah banyak terpapar teknologi seperti game, film dan lain-lain," tegas Dirjen Rehsos.

Pada kunjungan ini, Dirjen Rehsos disambut langsung oleh Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Rusdianto.
Bagikan :