Kemensos Pertajam Program ATENSI Korban Penyalahgunaan NAPZA

Kemensos Pertajam Program ATENSI Korban Penyalahgunaan NAPZA
Penulis :
Humas Ditjen Rehsos
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Intan Qonita N

JAKARTA (9 November 2020) - Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Harry Hikmat memberikan arahan dan membuka secara resmi kegiatan sinkronisasi program Asistensi rehabilitasi sosial (ATENSI) bagi korban penyalahgunaan NAPZA. 

“Melihat potret efektifitas napi penyalahgunaan NAPZA  di lembaga permasyakatan yang diterbitkan oleh Pusat Penelitian Data dan Informasi BNN, betapa pentingnya alur pelaksanaan program rehabilitasi sosial korban penyalahgunaan NAPZA melalui proses screening atau asesmen dalam praktik pekerjaan sosial,” ujar Harry.

Harry menambahkan dalam kaitannya dengan program ATENSI. Korban penyalahgunaan NAPZA yang telah dilakukan screening dengan resiko rendah dapat diberikan pelayanan medis dan rehabilitasi sosial berbasis keluarga. Namun, untuk yang resiko sedang dan berat perlu dilakukan asesmen lanjut untuk memastikan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosialnya seperti apa sehingga pelayanan dapat dilakukan secara optimal. Dalam rangka rehabilitasi sosial, ATENSI menjadi sangat penting untuk diterapkan secara berkelanjutan. 

Dari sejumlah hasil survey terkait penggunaan media sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA dalam setahun terakhir ini. Televisi masih dijadikan media yang paling tepat dengan persentase sebesar 40 %, media sosial sebesar 30 %, penggunaan spanduk, brosur dan pamflet sebesar 13 %, sedangkan media lainnya tersebar sebesar 17 % termasuk film dan iklan anti narkoba. 

"Informasi ini tentunya dapat menjadi referensi untuk melakukan berbagai upaya yang berorientasi pada pelayanan yang bersifat tidak langsung,” imbuh Harry.

Harry menginginkan dengan adanya kegiatan sinkronisasi dapat dilakukan penajaman pada kegiatan-kegiatan yang lebih kreatif bagi korban Penyalahgunaan NAPZA.

Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA dapat dilakukan dengan lebih menarik misalkan dalam bentuk talkshow atau dapat menggunakan pendekatan seni dan budaya melalui konser anti narkoba. 

Harry juga menjelaskan dalam program rehabilitasi sosial, direktorat melaksanakan pelayanan secara tidak langsung melalui kampanye pencegahan, bimtek bagi pengelola dan pendamping rehabilitasi sosial, supervisi, refleks kebijakan, perumusan pedoman, rapat koordinasi teknis dan advokasi sosial.

Selanjutnya, UPT melaksanakan pelayanan secara langsung melalui ATENSI yang terdiri dari dukungan pemenuhan hidup layak, perawatan sosial, dukungan keluarga, terapi, pelatihan vokasional dan pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial dan asistensi sosial, serta dukungan aksesibilitas.

Harry berharap kegiatan sinkronisasi ini menjadi wadah diskusi bagaimana pelaksanaan ATENSI di balai dapat didukung penuh oleh direktorat. Direktorat sebagai supporting system dapat membangun sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar pelaksanaan ATENSI lebih efektif.

Peserta berjumlah 38 orang merupakan perwakilan dari Direktorat Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan NAPZA, Balai dan Loka KPN dan Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial.
Bagikan :