Kemensos Raih Penghargaan dalam Pengelolaan Kearsipan

Kemensos Raih Penghargaan dalam Pengelolaan Kearsipan
Penulis :
Tutik Inayati
Penerjemah :
Fachry Ramanda; Karlina Irsalyana

SURAKARTA (26 Februari 2020) - Menteri Sosial Juliari P. Batubara diwakili Sekretaris Jenderal Hartono Laras menerima penghargaan Bidang Kearsipan dengan predikat A (Memuaskan) dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

 

"Ini sebuah lompatan prestasi. Tahun lalu Kemensos memperoleh predikat "Baik". Alhamdulillah langsung lompat ke predikat A "Memuaskan"," kata Hartono usai menerima Penghargaan Kearsipan Nasional Tahun 2019 di The Sunan Hotel Surakarta, Jawa Tengah, Rabu.

 

Kemensos, lanjut Hartono, memperoleh Nilai Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2019 sebesar 89,22 atau mengalami peningkatan sebesar 13,02 dari hasil pengawasan tahun 2018 dengan nilai 76,20.

 

"Penghargaan ini menjadi motivasi, menambah semangat, komitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam mengelola arsip negara," lanjutnya.

 

Hartono mengatakan, Kemensos telah melaksanakan beberapa upaya pengelolaan kearsipan yaitu menyerahkan arsip sejarah ke ANRI, serta telah melakukan pemusnahan arsip-arsip yang sudah tidak penting, fasilitatif, dan substantif.

 

"Saya mewakili Mensos mengucapkan terima kasih kepada jajaran, Arsiparis, dan tim yang menangani arsip yaitu Biro Umum. Tentunya tetap semangat terus perbaiki pengelolaan Kearsipan kita," tutur Hartono.

 

Ia menyampaikan, Mensos meminta kepada seluruh jajaran Kemensos untuk terus tingkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik.

 

"Ke depan, kita akan tata sistem kearsipan Kemensos mengikuti kemajuan teknologi dengan membangun sistem digitalisasi arsip. Juga kami berupaya lakukan sosialisasi baik tingkat pusat dan daerah untuk menyadari dan memahami arti penting arsip dan dokumentasi," pungkasnya.

 

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, dalam arahannya mengatakan dalam konteks Reformasi Birokrasi, masyarakat menginginkan layanan pemerintah yang cepat dan tidak terbatas jarak ruang dan waktu.

 

"Salah satunya yaitu dibutuhkan sistem data berbasis elektronik khususnya data kearsipan. Dengan sistem tersebut diharapkan tercipta tata lintas data kearsipan yang terintegrasi, otentik, handal, dinamis, aman, secara cepat, simultan, dan terarah," kata Tjahjo Kumolo.

 

Tjahjo Kumolo mengungkapkan, untuk itu ANRI sebagai lembaga kearsipan nasional harus mampu menggerakkan dan mengorganisir kearsipan instansi baik di tingkat pusat maupun daerah.

 

"Dan ANRI harus mampu memastikan bahwa kebijakan kearsipan harus selalu mutakhir mengikuti perkembangan jaman dan teknologi," lanjutnya.

 

Dalam kesempatan ini, ANRI memberikan penghargaan Kearsipan Nasinal tahun 2019 kepada 103 Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah, salah satunya Kementerian Sosial.

 

Plt. Kepala ANRI, M. Taufik, mengatakan penghargaan Kearsipan Nasional ini diselenggarakan untuk menciptakan nuansa kompetisi yang sehat sehingga terwujud kualitas penyelenggaraan kearsipan yang lebih baik.

 

Hadir dalam acara Perwakilan Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Tengah, Ketua Ombudsman, Wali Kota/Bupati Surakarta, dan 850 pengelola kearsipan dari Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

 

 

Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Sosial RI

Bagikan :