Kemensos Respon Cepat Keluarga Dengan Disabilitas Berat di Kupang
KUPANG (21 Mei 2021) - Kementerian Sosial RI melalui Balai
"Naibonat" di Kupang merespon kondisi tiga anak yatim piatu
penyandang disabilitas berat di Desa Lefuleo, Kec Kupang Barat, Kab Kupang,
NTT.
Keluarga
miskin dengan anggota keluarga 4 orang kakak beradik. Kedua orang tuanya telah
meninggal. Ibunya meninggal tahun 2014 dan ayahnya meninggal tahun 2019. Anak
pertama adalah gadis berusia 24 tahun bernama Martha dan anak kedua sampai ke
empat laki-laki, yaitu Darius (22 tahun), Eston (15 tahun) dan Kian (11 tahun).
Keempat anak laki-laki tersebut mengalami disabilitas berat. Hanya Martha yang
tidak mengalami disabilitas.
Kondisi
ketiga anak hampir sama. Mereka tidak bisa berdiri, sulit menggerakkan kakinya,
tetapi bisa berbicara. Darius mengalami kondisi yang lebih parah karena kaki
dan tangannya tidak bisa digerakkan. Kondisi badan ketiga anak tersebut
terlihat kurus.
Mereka
mengalami disabilitas sejak usia kurang lebih 7
tahun. Gejalanya hampir sama, yaitu pada saat berjalan sering terjatuh dan
lambat laun tidak bisa berdiri. Pada akhirnya semua kaki tidak dapat digerakkan
dan mereka hanya bisa duduk. Semakin lama, mereka bertiga juga mengalami
kesulitan menggerakkan tanganya. Darius tidak dapat menggerakkan kaki dan
tangan. Eston masih bisa menggerakkan jari-jarinya secara pelan-pelan dan Kian
masih bisa menggerakkan tangan secara perlahan-lahan.
Ketiga
anak disabilitas ini menggantungkan dirinya kepada kakak perempuannya. Apapun aktivitas
anak harus dibantu kakaknya. Darius harus disuapin setiap kali makan. Eston
secara perlahan-lahan bisa makan dengan menggerakkan jarinya, tetapi untuk
mengangkat tangan harus dibantu. Kian masih bisa makan sendiri.
Ketika
akan tidur, mereka harus dibantu untuk merebahkan badan. Mandi ke toilet juga
harus diangkat oleh kakak perempuannya. Selama ini, mereka belum pernah
memeriksakan kesehatannya, karena mereka tidak punya biaya dan tidak punya
BPJS.
Kondisi
kakak perempuannya juga terlihat kurus. Dia harus mengasuh ketiga adiknya yang
lumpuh sekaligus harus memenuhi kebutuhan pokoknya. Dia mengambil inisiatif
untuk berjualan atau membuka toko kecil-kecilan di rumahnya karena tidak
mungkin bekerja keluar desa.
Untuk
usaha toko, ia meminjam modal di koperasi. Sampai saat ini, ia masih menanggung
hutang sebesar Rp. 2,3 juta dengan angsuran 11 kali. Terkait kondisi
kemiskinan, keluarga ini menerima bantuan PKH atas nama almarhum Bapaknya.
Selama ini, bantuan PKH masih diterima.
Kepala
Balai "Naibonat" di Kupang, Supriyono mengatakan terkait laporan yang
masuk dan kondisi keluarga tersebut, Balai Anak Naibonat melakukan respon kasus
dengan memberikan layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) yaitu melakukan asesmen awal kondisi disabilitas anak dan berkonsultasi
dengan tim asesmen Balai Besar "Prof.Dr. Soeharso" di Surakarta
dengan mengirimkan video dan foto anak. Ketiga anak tersebut didiagnosa
mengalami Duschene Muscular Dystrophy
(DMD), yaitu penyakit genetik yang menyebabkan kelemahan pada otot
volunter.
Balai
"Naibonat" juga bekerjasama dengan Puskesmas Kupang Barat untuk
memeriksakan anak ke rumah sakit daerah. Mereka rawat inap selama 3 hari. Hasil
pemeriksaan dokter rumah sakit juga menyatakan bahwa mereka menunjukkan gejala
penyakit genetik.
Dalam
rangka pemenuhan biaya perawatan, Balai Naibonat dan Satuan Bakti Pekerja
Sosial (Sakti Peksos) mendampingi keluarga untuk membuat Surat Keterangan Tidak
Mampu (SKTM) dan melakukan negosiasi dengan rumah sakit untuk biaya perawatan
di rumah sakit daerah. Rumah Sakit Daerah menyetujui biaya rawat inap dibebaskan.
Balai
"Naibonat" dan Sakti Peksos juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan
Kabupaten Kupang agar keluarga ini memperoleh BPJS yang iurannya ditanggung
pemerintah. Dalam waktu ini, BPJS masih dalam proses.
Balai
"Naibonat" kemudian memberikan layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial
(ATENSI) berupa pemenuhan kebutuhan dasar meliputi makanan pokok dan tambahan
nutrisi (beras, mie instan, minyak goreng, telor, susu).
Dalam
jangka panjang, Balai akan mendukung Kakak Perempuannya agar dapat mengasuh
adik-adiknya lebih baik dengan cara penguatan pengasuhan, dukungan keluarga dan
pemberdayaan ekonomi. Balai bekerjasama dengan beberapa pihak untuk mendampingi
dan menambah modal usaha. Dalam kerjasama ini terkumpul dana Rp. 4,5 juta. Dana
ini akan digunakan untuk angsuran hutang dan menambah modal usaha di toko/
warungnya.
Balai
juga melakukan koordinasi dengan balai lain untuk menyediakan alat bantu
yang cocok dengan kondisi mereka.