Kemensos Respon Cepat Lansia Sebatang Kara di Nusa Penida
NUSA PENIDA (7 September 2022) - Kementerian Sosial RI melalui Sentra “Mahatmiya” Bali merespon cepat
informasi terhadap Wayan Gulem (68 tahun), lanjut usia yang beritanya sempat
viral di Youtube pada 2 September 2022. Respon kasus ini merupakan arahan
langsung Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk segera menindaklanjuti sesuai
dengan kebutuhan.
"Segera
koordinasikan dengan dinas terkait dan asesmen secara lengkap, pastikan lansia
tersebut memperoleh hak-haknya dan rencanakan intervensi yang tepat dalam
layanan ATENSI,” ujar Sumarno Sri Wibowo Kepala Sentra “Mahatmiya” Bali saat
menugaskan Tim Mahatmiya untuk segera melakukan respon kasus dan asesmen
kebutuhan terhadap lansia di Br Adegan Desa Ped Kecamatan Nusa Penida Kabupaten
Klungkung.
Sesuai arahan Menteri
Sosial dan Kepala Sentra Mahatmiya, pada tanggal 9 September 2022 Tim kemudian
berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Klungkung. Didampingi oleh TKSK
Nusa Penida, Tim Mahatmiya melakukan respon kasus dan asesmen kebutuhan lansia
secara langsung di Gubuk tempat kediaman lansia.
Wayan Gulem merupakan
lansia yang tinggal di gubuk reyot di kebun warisan milik sendiri dengan luas
kurang lebih setengah hektar. Merupakan 6 bersaudara, 4 diantaranya tidak
menikah dan tinggal bersama di ruangan berukuran 4x5 m2 . Namun pada akhirnya 2
diantara yang tidak menikah meninggal. Dan kakek Wayan Gulem memutuskan untuk
tinggal di gubuk di kebunnya yang berukuran kurang lebih 1x2 m2. Saat ini
kondisi gubuknya sangat tidak layak, atap terbuat dari ranting-ranting kayu dan
ditutupi dedaunan. Tidur menggunakan tanting-ranting yang disusun dan dialas
dengan karung bekas bersama ayam-ayam peliharaannya. Lansia tidak memiliki
perabot rumah tangga seperti Kasur, pakaian, peralatan makan, masak dan tidak
memiliki kamar mandi. Kesehariannya lansia mengurus ayam dan mencari pakan
untuk 2 sapi dari hasil warisan yang ia ternakkan.
Saat ini lansia belum
masuk DTKS karena belum bisa dilakukan perekaman E-KTP dikarenakan selalu
menolak jika akan diajak ke Dukcapil. Sehingga belum bisa mendapatkan bantuan
dari Pemerintah. Sehari-hari mendapatkan makanan dari Ni Nyoman Moning (69
tahun) yang merupakan adik kandung yang masih tinggal di rumah warisan. Moning
masuk dalam DTKS dan mendapatkan bantuan PKH.
“Saya merasa cukup
dan bersyukur dengan kondisi saya” ucap lansia yang ketika tim datang dalam
keadaan kotor dan hanya mengenakan celana kumuh tanpa baju. Dari hasil
pemeriksaan perawat Sentra Mahatmiya lansia nampak dalam kondisi sehat, tidak
mampu menegakan badan, dan jalan dengan membungkuk. Lansia tidak memiliki
asuransi Kesehatan termasuk BPJS.
Sesuai dengan hasil
asesmen kebutuhan dan pertemuan dengan pihak pihak terkait, Sentra “Mahatmiya”
Bali menyerahkan bantuan ATENSI berupa kebutuhan sandang (baju, celana, sarung
dan sandal), sarana kamar (kasur dan bantal), nutrisi (beras, telur, energen,
madu, sari kacang hijau, minyak goreng, makanan tambahan) dan paket alat dapur.
Penyerahan bantuan
ATENSI Sentra “Mahatmiya” Bali di dampingi oleh Perbekel Desa Ped dan Kepala
Banjar/dusun Adegan. Kepala dusun Adegan mengatakan: “Tiyang ucapkan suksma
banget atas perhatian Kementerian Sosial Mahatmiya untuk warga tiyang yang
memang sangat membutuhkan dukungan”.
Perbaikan Rumah
Tinggal Layak Huni akan diusulkan ke Direktorat Dayasos setelah dokumen
kependudukan dan persyaratan dari desa selesai.