Kemensos Respon Cepat Penanganan Disabilitas di Ogan Komering Ilir
MINGGU (26 Juni 2022)
- Kementerian
Sosial melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas dan Unit
Pelaksana Teknis Sentra Phalamarta Sukabumi juga Sentra Budi Perkasa Palembang
menyambangi dan memberikan perhatian khusus pada PPKS yang mengalami Cerebal Palsy di Desa Awal Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten Ogan Komering
Ilir, Sumatera Selatan.
Sekretaris Ditjen
Rehsos sekaligus Plt. Direktur Rehablitasi Sosial Penyandang
Disabilitas,Salahuddin menjelaskan bahwa kedatangnya dalam rangka respon kasus
cepat atas arahan Menteri Sosial,Tri Rismaharini, yang sebetulnya bukan hanya
hari ini saja beberapa waktu yg lalu kita sudah di lakukan, bahkan kegiatannya
Paralel bersamaan dengan 31 Sentra yang menjadi garda terdepan Kementerian
Sosial untuk melakukan respon cepat dalam kasus yang serupa.
Hari ini atas arahan
Mensos Risma untuk segera membawa Marlina,Senen dan Tantri ke rumah sakit,
karena ada hal khusus yang dipertimbangkan yaitu untuk memastikan
keluarga ini mendapatkan pelayanan rumah sakit yang maksimal,tetapi yang
terpenting adalah karena ada adiknya, kalau tidak segera dilakukan antisipasi
upaya pencegahan bisa berpotensi sakit yang serupa,tegas. Salahuddin.
Berdasarkan hasil
Asesmen Fisik oleh Fisioterapis dan pemeriksaan dokter Puskemas Awal Terusan, bahwa
Marlina (34) dan Senen (26) adalah Penyandang Cerebral Palsy
Spastik Quadriplegi Berat dimana dengan kondisi tersebut sudah tidak
ada upaya yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kemampuan fisiknya dalam
bergerak.
Sedangkan Tantri (18)
berdasarkan pemeriksaan dan asesmen fisik yang bersangkutan mengalami
deformitas (gangguan bentuk) pada tulang belakang bagian pinggang (scoliosis)
Marlina dan Senen
pada saat lahir kondisi fisiknya normal,namun pada usia 6 bulan, keduanya
mengalami kejang,demam berulang dan hal tersebut mengakibatkan kerusakan pada
syaraf motoriknya. Hal ini mengakibatkan gangguan padan pola gerak, otot,
keseimbangan dan postur tubuhnya (Cerebral Palsy).
Marlina, Senen,
Tantri dan kedua orang tuanya sudah memiliki KTP, KK, KKS, KIS, KIP dan sudah
masuk dalam DTKS. Kartu KIS semua dalam keadaan aktif juga sudah mendapatkan
BPNT, BST, BLT-DD, Rutilahu BAZNAS Kabupaten OKI dan Bantuan kebutuhan dasar
dari Kapolres Kabupaten OKI.
Intervensi yang akan
dilakukan dengan memberikan Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) oleh
Sentra Phalamarta Sukabumi dan Sentra Budi Perkasa Palembang berupa
pendampingan pemeriksaan lanjutan ke RSUD Siti Fatimah Palembang kepada Marlina
dan Senen dengan tujuan untuk memperbaiki kondisi kesehatan umumnya.
Selanjutnya dilakukan
pendampingan pemeriksaan lanjutan kepada Tantri untuk kondisi scoliosisnya dan
jika memerlukan penanganan lebih lanjut akan dirujuk ke RS Orthopedi rujukan
nasional di RS Orthopedi Prof. Dr. Soeherso Surakarta.
Juga memfasilitasi
pemeriksaan kesehatan umum kepada Marlina dan Tantri oleh Dokter Puskesmas Awal
Terusan yang berkunjung ke rumah, memberikan bantuan kewirausahaan untuk
pemberdayaan keluarga berupa Ternak Ayam dan Ternak Bebek dengan total bantuan
sementara yang diberikan senilai: Rp. 5.713.800,-
Rencana tindak lanjut
yang akan diberikan oleh Kementerian Sosial yaitu melakukan monitoring kondisi
kesehatan Marlina dan Senen melalui kunjungan rumah secara rutin, oleh
Pendamping Sosial dan Puskesmas Awal Terusan,dan monitoring perkembangan
pemberdayaan keluarga yang telah diberikan berupa ternak ayam dan bebek.
Pihak yang terlibat
dalam kasus ini adalah Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas,
Sentra Phalamartha di Sukabumi, Sentra Budi Perkasa Palembang, Dinas Sosial
Kabupaten OKI, Pendamping Rehabilitasi Sosial dan Puskesmas Awal
Terusan Desa Awal Terusan.