Kemensos Respon dan Dampingi Anak Pengidap Spondilitis Tuberculosis di Parigi Moutong
Penulis :
Biro Humas
PALU (24 Februari 2022) – Sesuai dengan arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini agar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemensos merespon berbagai permasalahan sosial di tengah-tengah masyarakat.
Merespon arahan tersebut, Kepala Sentra “Nipotowe” Palu, Syaiful Samad menurunkan tim untuk melakukan respon terhadap Dinda. Bocah 6 tahun tersebut diketahui mengalami pembengkakan pada tulang belakang dan hanya bisa terbaring lemah.
“Dinda didiagnosa mengidap penyakit paru-paru dan pembengkakan pada tulang belakang. Penyakit itu bermula usai terjadi kecelakaan yang dialaminya delapan bulan silam,” ujar Syaiful (24/02).
Dinda tengah asyik bermain sepeda sebelum tiba-tiba diserempet motor yang membawa rumput. Bocah malang ini dan terlempar dan tertimpa sepedanya. Namun, keluarga hanya mampu memberikan pengobatan tradisional karena kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan melakukan pengobatan di Rumah Sakit.
Untuk meringankan beban keluarga, Sentra Nipotowe Palu bekerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Parigi Moutong melakukan pendampingan terhadap Dinda dan keluarganya. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memfasilitasi dengan jaminan Kesehatan melalui APBD.
Atas koordinasi yang baik, Rabu (9/2/2022), Dinda mendapatkan perawatan lebih baik dengan dipindahkan ke RSUD Anuntaloko Parigi Moutong. Berdasarkan hasil rontgen, RSUD Anuntaloko menyatakan perlu dilakukan operasi dan harus dirujuk ke Kota Palu.
Pada Minggu (13/2/2022), Dinda pun dirujuk ke RSUD Undata Palu. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia mengidap Spondilitis Tuberculosis, yaitu infeksi pada tulang belakang yang disebabkan oleh bakteri penyebab TBC. Saat ini belum dapat dilakukan operasi karena menunggu hasil CT Scan.
Selain itu, Sentra Nipotowe memberikan bantuan Atensi berupa pemenuhan kebutuhan gizi penunjang. Juga memfasilitasi keluarga Dinda selama proses rujukan di Palu dan penyelesaian administrasi jaminan Kesehatan di RSUD Undata Palu.
Sentra “Nipotowe" Palu adalah UPT untuk layanan rehabilitasi sosial penyandang disabilitas intelektual. Seiring dengan kebijakan baru dari Mensos menjadi balai multilayanan tidak hanya inteleketual tapi semua rehabilitasi, seperti anak, lanjut usia (lansia) dan lain sebagainya.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI
Bagikan :