Penulis :
Humas Ditjen Rehabilitasi Sosial
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Intan Qonita N
MANGGARAI TIMUR (12 Maret 2021) — Sesuai arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk melakukan respon terhadap kebutuhan dari keluarga RA (12 tahun) di Manggarai Timur Nusa Tenggara Timur, Balai Besar Disabilitas Prof. Dr Soeharso Surakarta, Balai Anak Naibonat Kupang dan Balai Disabilitas Efata Kupang melakukan respon kasus kepada keluarga RA.
RA yang merupakan siswa kelas 6 Sekolah Dasar merawat kedua orang tuanya yang mengalami kelumpuhan di Kampung Kota Tunda, Desa Nanga Meze, Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur Nusa Tenggara Timur.
Tim Kemensos mengunjungi rumah RA didampingi petugas dari Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Timur, Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Perlindungan Anak, Pendamping Disabilitas, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan PT. Pos Region Komodo.
Setibanya di Desa Nanga Meze, Tim Kemensos, Gunawan dan Yusuf dari Balai Besar Disabilitas Prof. Dr. Soeharso Surakarta, Patrick Alexander dari Balai Anak Naibonat Kupang serta Lukman Neno Bay dari Balai Disabilitas Efata Kupang disambut oleh Sekretaris Camat Elar Selatan, Kepala Desa Nanga Meze, Tokoh Adat Setempat, Kepala Puskesmas Pembantu Elar Selatan, Babinsa dan Babinkamtibmas.
Berdasarkan hasil kunjungan, diketahui RA adalah anak Benediktus Poseng (48 tahun) dan Wihelmina Mbi (43 tahun). Keluarga sederhana ini tinggal di rumah berukuran 5×6 meter, berdinding papan dan lantai beralaskan tanah. Di rumah inilah RA tinggal bersama ayah, ibu, dan nenek (dari pihak Ibu). RA memiliki seorang adik perempuan yang saat ini diasuh oleh keluarga pamannya.
RA adalah anak yang sehat, periang, dan memiliki motivasi belajar yang tinggi. Cita-citanya kelak ingin menjadi seorang guru. RA juga sering membantu neneknya merawat ayah dan ibunya yang mengalami kelumpuhan. Paman RA sering datang membantu untuk mengurus keluarganya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas Fisioterapi Balai Besar Disabilitas Prof. Dr Soeharso Surakarta, ayah RA, Benediktus Poseng mengalami kelumpuhan disebabkan adanya Ostheo Artritis (OA) Bilateral atau pengapuran di kedua lututnya. Penanganan yang diberikan adalah dilakukan latihan fisioterapi agar diketahui kondisi kekakuannya dan diberikan alat bantu berupa Stabiliser Knee.
Sedangkan ibu RA, Wihelmia Mbi diketahui mengalami stroke hemiparese dan kekakuan paralumbal. Penanganan yang diberikan adalah dilakukan latihan fisioterapi agar diketahui kondisi kekakuannya serta diberikan alat bantu berupa Korset Paralumbal. Kepala Puskesmas setempat, Susana menyatakan pihaknya akan terus melanjutkan latihan fisioterapi dan memantau perkembangan kedua orang tua RA secara berkala.
Berdasarkan hasil Case Conference yang dilakukan tim Kemensos dan dihadiri aparat pemerintah setempat dan keluarga besar, ayah RA (Benediktus Poseng) direkomendasikan dirujuk ke RSUD Borong atau RS Siloam di Manggarai Barat, sedangkan ibu RA (Wihelmina Mbi) direkomendasikan dirujuk ke Pusat Gangguan Jiwa dan Klinik Renceng Mose Ruteng atau RSJ Naimata. Aparatur desa bersama pihak puskesmas dan Dinas Sosial akan membantu pihak keluarga besar mengurus proses rujukan.
Pemerintah Desa Nanga Meze juga berkomitmen memberikan bantuan Rumah Layak Huni melalui APBDes 2021. Pelaksanaan pembangunan rumah sempat mengalami kendala karena status tanah yang sekarang didiami oleh keluarga RA saat ini. Namun sekarang sudah diketahui tanah milik keluarga RA yang posisinya tidak jauh dari rumah saat ini, sehingga pembangunan rumah layak huni akan dilaksanakan pada lokasi tanah tersebut.
Selain memberikan penanganan fisioterapi, Tim Kemensos juga memberikan layanan dukungan psikososial dan pemberian motivasi oleh Pekerja Sosial kepada RA.
Tim Kemensos juga memberikan bantuan berupa Sembako, Bahan Penambahan Nutrisi, Selimut, Popok Dewasa, Handuk, Pakaian (Dewasa dan Anak), Pakaian Dalam, Kasur Lipat serta Alat-alat Kebersihan Diri.
Pada kesempatan yang sama, PT. Pos Region Komodo melalui PT. Pos Manggarai Timur juga menyalurkan bantuan senilai Rp. 5 juta dengan rincian Rp. 4 juta berupa uang tunai dan Rp. 1 juta berupa sembako.
Keluarga RA juga akan mendapatkan Bantuan uang dari berbagai donatur, sehingga TKSK Kecamatan Elar Selatan bersama keluarga akan membantu membuatkan rekening bank atas nama RA. TKSK telah berkoordinasi dengan pihak Bank BRI, dan pihak Bank BRI menyatakan kesiapannya membantu proses pembukaan rekening tersebut.
Tim Kemensos, Dinas Sosial Kabupaten Manggarai Timur dan Pemerintah Desa Nanga Meze akan terus melaksanakan pemantauan serta tindak lanjut penanganan terhadap keluarga RA. Ini menjadi komitmen bersama untuk terus memberikan pelayanan rehabilitasi sosial bagi masyarakat yang membutuhkan respon cepat.
Bagikan :