Kemensos Respon Permintaan Kaki Palsu di Kabupaten Paser, Kalimantan Tmur
Penulis :
Humas Balai Disabilitas "Budi Luhur" Banjar Baru
Editor :
David Myoga
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
PASER (12 April 2021) - Kementerian Sosial RI melalui Balai Disabilitas "Budi Luhur" di Banjarbaru melaksanakan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) berupa asesmen dan tindak lanjut permohonan kaki palsu dari penyandang disabilitas fisik bernama Abdul Hamid (57 tahun) dari Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Abdul Hamil merupakan penyandang disabilitas fisik yang kaki kirinya diamputasi karena kecelakaan digigit ikan hiu di sungai saat berusia 13 tahun. Sekitar tahun 90an Abdul Hamid pernah menerima layanan rehabilitasi sosial di Balai Besar Disabilitas "Prof. Dr. Soeharso" di Surakarta. "Saya sudah memakai kaki palsu dari tahun 2013 dan itu atas biaya sendiri, dan saat ini kaki palsunya sudah rusak tidak bisa dipakai lagi.Saya kemarin berkirim surat permohonan kaki palsu langsung ke Menteri Sosial Ibu Risma," jelas Hamid.
Abdul hamid sangat kesulitan untuk berjalan, karena kaki palsu yang selama ini digunakannya sudah patah pada bagian bawahnya. "Sudah tidak bisa diperbaiki lagi dan harus membuat yang baru lagi," tambah Hamid.
Nursoleh, Pekerja Sosial Muda yang melaksanakan asesmen permintaan alat bantu kaki palsu ini menjelaskan bahwa asesmen ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini kepada Balai Disabilitas "Budi Luhur" di Banjarbaru perihal pemberian bantuan kaki palsu dan menugaskan untuk melakukan asesmen terhadap penerima manfaat tersebut.
"Kami sudah melakukan asesmen, dan sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Paser, Balai Besar Disabilitas "Prof. Dr. Soeharso" di Surakarta. Kami akan fasilitasi pembuatan kaki palsu di Kota Samarinda yang jaraknya lebih dekat dari sini," ungkap Nursoleh.
Bagikan :