Kemensos Salurkan 3.000 Paket Beras untuk Warga Terdampak PPKM Darurat di Kota Tangerang
Penulis :
Endah Anggraeni (OHH Ditjen Linjamsos)
Editor :
Alif Mufida Ulya (OHH Ditjen Linjamsos); Alek Triyono (OHH Ditjen Linjamsos)
Penerjemah :
Intan Qonita N
TANGERANG (28 Juli 2021) – Kementerian Sosial menyalurkan 3.000 paket beras kepada warga terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali di 13 Kecamatan di Kota Tangerang, Provinsi Banten.
Sesuai arahan dan instruksi Menteri Sosial Tri Rismaharini, Kementerian Sosial memberikan bantuan beras lima kilogram per karung kepada seluruh Kabupaten/Kota yang terdampak PPKM Darurat di Jawa-Bali.
“Kami akan memberikan bantuan, kurang lebih 3.000 paket beras masing-masing lima kilogram untuk tiap Kabupaten/Kota, yang nanti bapak ibu sekalian, para Kepala Daerah bisa serahkan kepada warga, terutama mereka yang tidak termasuk dalam penerima bantuan sosial,” kata Mensos Risma kepada para Kepala Daerah melalui pertemuan secara virtual beberapa waktu lalu.
Menurut Mensos, penerima bantuan beras lima kilogram diperuntukkan bagi masyarakat terdampak pandemi COVID-19 di luar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
“Jadi, beras ini digunakan untuk meringankan masyarakat, misalkan para pedagang, yang selama ini tidak boleh berjualan, atau tukang ojek, yang tidak bisa bekerja karena pandemi ini, bapak ibu Kepala Daerah bisa bagi beras itu kepada mereka,” tambah Risma.
Penyaluran bantuan beras lima kilogram tersebut dilakukan melalui Dinas Sosial Kota Tangerang bersama Camat dan Lurah di wilayah Kota Tangerang.
Dampak pandemi COVID-19 membuat banyak warga kehilangan penghasilan, bahkan pekerjaan lantaran dirumahkan sementara, hingga waktu yang tak tentu. Sejumlah warga mengaku terbantu dengan adanya bantuan beras tersebut di masa sulit PPKM seperti ini.
Salah satunya, Mega, warga Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang. Sebelum pandemi melanda, Mega dan suami bekerja sebagai karyawan swasta dengan gaji Upah Minimum Regional (UMR).
Namun, setelah pandemi, ia dan suami terpaksa dirumahkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja sehingga menjadi buruh serabutan. Pekerjaan yang tak menentu memaksa Mega untuk mencari alternatif lain sebagai tambahan penghasilan.
Bantuan beras yang ia terima, membuat ibu satu anak ini bersyukur, “Ya, Alhamdulillah, jadi gak usah beli beras lagi, (uangnya) bisa (dipakai) buat beli lauk pauk yang lain,” ucapnya penuh syukur.
Sama halnya dengan Mega, Novi sebagai penjual kentang goreng juga mengaku penghasilannya menurun imbas dari pandemi. Novi, yang dalam keadaan normal, bisa mendapat penghasilan sampai 300 ribu rupiah per harinya, kini saat pandemi, bahkan imbas PPKM, Novi harus puas dengan 150 ribu rupiah per harinya.
Novi juga termasuk dalam masyarakat penerima bantuan beras lima kilogram. Ia merasa bersyukur dan senang atas bantuan tersebut. “Alhamdulillah, bersyukur, senenglah dapat bantuan tersebut. Harapan saya, kedepannya, saya juga bisa mendapat bantuan lainnya untuk menunjang kebutuhan di rumah,” harapnya.
Bagikan :