Kemensos Salurkan Bantuan Atensi Rp203.509.000, Legislator Janji Terus Perkuat Dukungan Anggaran
Penulis :
Laili Hariroh
JAKARTA (14 Juni 2021) - Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial terus memperkuat Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) di seluruh pelosok tanah air.
Di Provinsi Bengkulu, Kemensos menyalurkan bantuan Atensi sebesar Rp203.509.000. Anggota Komisi VIII DPR RI Mohammad Saleh, menyambut baik dan terus mendukung program Kemensos.
Ia menyatakan kesiapannya mendukung berbagai program Kemensos termasuk program Atensi dari sisi anggaran.
"Kemensos adalah mitra Komisi VIII. Kami membantu dari sisi anggaran. Selagi bermanfaat, tidak ada yang dicoret," katanya saat kunjungan kerja ke Balai Dharma Guna Bengkulu (12/6).
Staf Ahli Menteri Bidang Aksesibilitas Sosial, Sonny W Manalu, menyambut baik kunjungan kerja Anggota Komisi VIII DPR RI. Menurutnya hal ini menjadi dorongan agar layanan yang diberikan Kementerian Sosial berdampak positif dan semakin dirasakan bagi penerima manfaat.
"Dukungan Komisi VIII sangat kami rasakan. Tugas kami di dalam adalah memperbaiki manajemen dengan sebaik-baiknya agar setiap rupiah yang dikeluarkan negara bermanfaat bagi semua penerima manfaat khususnya dalam hal ini penyandang disabilitas mental," katanya.
Kali ini, bantuan Atensi disalurkan untuk asistensi rehabilitasi sosial berbasis keluarga kepada 29 penerima manfaat di Kota Bengkulu senilai Rp54.009.000, 61 penerima manfaat di Kabupaten Rejang Lebong senilai Rp107.500.000, dan untuk asistensi rehabilitasi sosial berbasis komunitas binaan Yayasan ASA Kabupaten Rejang Lebong senilai Rp42.000.000.
Bantuan Atensi juga diberikan kepada korban penyalahgunaan NAPZA di Bengkulu melalui Institusi Penerima Wajib Lapor Peduli Sosial Nasional (IPWL Pesona) berupa 135 paket kesehatan COVID-19.
Acara penyerahan bantuan yang dilaksanakan di Balai Dharma Guna tersebut dihadiri oleh anggota Komisi VIII DPR RI, Mohammad Saleh, Staf Ahli Menteri Bidang Aksesibilitas Sosial, Sonny W Manalu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Iskandar ZO dan Sekretaris Dinas Sosial Kota Bengkulu, Yunita.
Hadir pula Kepala Balai Dharma Guna, Dardi, Koordinator Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Direktorat Rehsos Penyandang Disabilitas, Ema Widiati dan perwakilan dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA, Septi Elliza.
Program ATENSI memberikan kesempatan luas bagi penerima manfaat agar mandiri. Di Balai Dharma Guna Bengkulu, berbagai terapi dan pelatihan diberikan kepada penerima manfaat agar saat kembali ke keluarga maupun masyarakat mereka dapat melaksanakan fungsi sosialnya dengan optimal. Pelatihan tersebut di antaranya pembuatan sirup jeruk Kalamansi, terapi vokasional hidroponik dan perikanan.
Sampai dengan Juni, Balai Dharma Guna Bengkulu telah menangani 445 penerima manfaat. Mereka terdiri dari 56 penerima manfaat residensial, 319 penerima manfaat komunitas, 55 penerima manfaat rehabilitasi sosial berbasis keluarga dan 15 penerima manfaat dari kegiatan respon kasus. Ditargetkan program Atensi di Balai Dharma Guna dapat menjangkau 2.270 penerima manfaat sampai dengan Desember 2021.
Seiring dengan perkembangan balai yang berbasis multi layanan, kedepannya di Balai Dharma Guna akan menyiapkan fasilitas ramp dan guiding block bagi penyandang disabilitas fisik dan netra. Sentra Kreasi ATENSI (SKA) sebagai wadah karya dan kreatifitas juga disiapkan guna memotivasi para penyandang disabilitas agar lebih produktif. Selain itu, terdapat pula Posyandu Lansia yang akan dibentuk di setiap Rukun Warga (RW) di berbagai daerah dengan melibatkan pekerja sosial, penyuluh, perawat dan tenaga professional lainnya.
ATENSI merupakan layanan rehabilitasi sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas dan residensial. Dukungan pemenuhan kehidupan yang layak, pelatihan vokasional, terapi fisik, terapi psikososial, terapi spiritual, pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial dan asistensi sosial serta dukungan aksesibilitas adalah beberapa upaya yang dilaksanakan program ATENSI agar penerima manfaat dapat menjalankan keberfungsian sosialnya di masyarakat.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI
Bagikan :