Kemensos Salurkan Bantuan Logistik dan Santunan kepada Korban Konflik Sosial di Adonara Barat, Flores Timur

Kemensos Salurkan Bantuan Logistik dan Santunan kepada Korban Konflik Sosial di Adonara Barat, Flores Timur
Penulis :
Faisal Grahadi Wibowo
Editor :
Laili Hariroh

FLORES TIMUR (26 November 2024) - Kementerian Sosial menyalurkan berbagai bantuan logistik dan santunan bagi para korban konflik sosial yang terjadi di Adonara Barat, Flores Timur. Terhitung sejak sebulan pascakonflik, Kemensos kembali memberikan bantuan logistik dan santunan kepada para ahli waris korban meninggal dan korban luka-luka akibat konflik sosial di Adonara Barat, Flores Timur.

“Kemensos memberikan bantuan 100 paket sembako dan santunan yang diserahkan langsung oleh Menko PMK Pak Pratikno,” kata Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial dan Non Alam (PSKBS-NA) Kemensos, Adrianus Alla ketika memberikan keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Penyerahan bantuan dari Kemensos itu dilakukan pada Senin (25/11/2024) oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno kepada para penerima bantuan di Adonara Barat, Flores Timur. Pada kesempatan tersebut juga melibatkan pertemuan dengan sejumlah tokoh dari kedua belah pihak yang terlibat konflik.

Turut hadir pula pada kesempatan tersebut Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, Pj. Gubernur Nusa Tenggara Timur Andriko Noto Susanto, dan Pj. Bupati Flores Timur Sulastri Rasyid.

Pada momen tersebut, Kemensos memberikan bantuan berupa 100 paket minyak goreng, 100 paket beras 5 kilogram, 100 paket mie instan, 100 dus teh celup, 100 dus kopi bubuk, dan 100 bungkus gula kristal. Total bantuan logistik yang diberikan pada kesempatan tersebut senilai Rp19,5 juta. 

Selain bantuan sembako, Kemensos juga memberikan bantuan santunan kepada ahli waris bagi dua orang korban meninggal dan empat orang korban luka-luka. Bagi korban meninggal, santunan diberikan sebesar Rp15 juta per orang dan bagi korban luka-luka diberikan santunan sebesar Rp5 juta per orang. Total bantuan santunan yang digelontorkan Kemensos sebesar Rp50 juta.

Kemensos juga memberikan bantuan pembentukan dua lumbung sosial di Kecamatan Adonara Barat dengan total nilai bantuan sebesar Rp318 juta. 

“Lumbung sosial ditempatkan di Desa Bugalima dan Desa Ile Pati Kecamatan Adonara Barat,” sambung Adrianus.

Di dalam lumbung sosial tersebut berisikan berbagai kebutuhan logistik untuk merespon terjadinya bencana, termasuk bencana sosial seperti konflik yang terjadi di Adonara Barat. Hal itu dilakukan sebagai upaya dalam memastikan pendistribusian bantuan dapat lebih cepat ketika terjadi kembali kejadian serupa di kemudian hari.

Sebelumnya, pada Senin (21/10/2024) telah terjadi konflik sosial di Desa Bugalima, Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Konflik tersebut melibatkan warga Desa Ile Pati dan Desa Kimakamak yang menyerang serta membakar rumah-rumah warga Desa Bugalima akibat perselisihan kepemilikan tanah adat. Konflik itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan empat orang terluka. Konflik tersebut juga menyebabkan puluhan rumah serta harta benda warga hangus terbakar. 

Kemensos terus memastikan penyaluran logistik bagi masyarakat terdampak konflik sosial di Adonara Barat tetap berjalan lancar. Hal itu dilakukan dengan menyalurkan bantuan secara bersamaan dengan distribusi logistik bagi korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki, yang memang jarak antara kedua lokasi bencana tersebut cukup berdekatan, hanya terpaut jarak sekitar 41 kilometer jika ditarik garis lurus di antara keduanya.

“Bantuan logistik untuk konflik sosial di Adonara Barat disalurkan bersamaan dengan logistik erupsi Lewotobi,” ucap Adrianus.

Keseriusan pemerintah dalam menangani konflik sosial di Adonara Barat juga terlihat dari diadakannya Rapat Tingkat Menteri pada Rabu (20/11/2024) lalu untuk membahas permasalahan tersebut. Melalui rapat itu, pemerintah menetapkan konflik sosial di Adonara Barat sebagai “Kondisi Keadaan Tertentu” yang memungkinkan pendanaan penanganannya dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Hasil rapat itu juga telah disampaikan kepada presiden untuk selanjutnya akan ditetapkan keputusan resminya.
Bagikan :