Kemensos Salurkan Bantuan Sembako dari Presiden RI dalam Rangka Penanganan COVID-19

  • Kemensos Salurkan Bantuan Sembako dari Presiden RI dalam Rangka Penanganan COVID-19
  • WhatsApp Image 2020-04-17 at 5.53.19 PM

Penulis :
Alek Triyono
Editor :
David Myoga
Penerjemah :
Lingga Novianto; Karlina Irsalyana

JAKARTA (17 April 2020) - Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial sembako dari Presiden RI dalam rangka penanganan COVID-19 di Jakarta.

"Merespon cepat arahan Bapak Presiden Joko Widodo untuk segera menyalurkan bantuan sosial, maka Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sembako untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga miskin dan rentan terdampak COVID-19," kata Menteri Sosial, Juliari P. Batubara di Jakarta, Jumat (17/4). 

Ia menjelaskan indeks bantuan adalah Rp600 ribu per keluarga per bulan. Setiap bulan bantuan ini disalurkan dua kali masing-masing Rp300 ribu per paket sembako termasuk kemasan dan ongkos kirim. Bansos sembako terdiri dari beras, minyak goreng, sarden, kornet, sambal, kecap, mie instan, susu UHT, teh celup, hingga sabun mandi. 

Waktu pengiriman bantuan adalah April, Mei, dan Juni. Bantuan diberikan kepada keluarga miskin dan rentan terdampak COVID-19, yakni DKI Jakarta, sebanyak 1,3 juta KK.

Mensos mengatakan mekanisme penyaluran bansos dimulai dari penyediaan dan pengemasan sembako di gudang penyedia barang, kemudian dikirimkan ke rumah Keluarga Penerima Mamnfaat (KPM). Mekanisme ini ditempuh agar penerima bansos tidak keluar rumah di masa pencegahan pandemi COVID-19 ini. 

"Mekanisme ini sesuai dengan kampanye yang selalu saya sampaikan agar masyarakat #dirumahaja, karena bansos kami yang antar," kata Mensos. 

Selanjutnya, untuk distribusi bantuan sembako, Kemensos bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia serta layanan ojek online.

"Teknisnya diatur di sana, nantinya akan dibantu juga oleh para pengojek online untuk penyaluran hingga ke rumah warga," katanya. 

Apabila KPM tidak ditemukan karena hal-hal tertentu, maka sembako diserahkan ke Suku Dinas Sosial melalui Lurah dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Bansos kemudian diserahkan oleh Suku Dinas Sosial kepada KPM pengganti yang layak menerima bansos.

"Semoga bantuan ini dapat meringankan beban yang dialami warga Jakarta dalam menghadapi dampak COVID-19 ini. Saya menghimbau semua pihak agar tetap berada di rumah, bekerja dan produktif di rumah, #janganmudik, cegah penularan dan sayangi keluarga," kata Juliari.
Bagikan :