Kemensos Salurkan Bantuan Tunai PKH Tahun 2021 di Provinsi Banten Sebesar Rp212,004 Miliar
CILEGON (26 Januari 2021) - Kementerian Sosial menyalurkan bantuan tunai Program Keluarga Harapan (PKH) di Provinsi Banten kepada 315.250 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai total Rp212.004.975.000 tahun 2021. Per 25 Januari 2021, bantuan tunai PKH di Provinsi Banten telah cair sebanyak Rp210, 359 miliar (96,96%).
Adapun di Kota Cilegon, PKH menjangkau 5.897 KPM dengan nilai Rp3,937 miliar dengan penyaluran per 25 Januari mencapai Rp3,922 miliar atau 96,83%.
Data tersebut menjadi bahan laporan Kementerian Sosial dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Kota Cilegon hari ini (26/01). Kunker Spesifik Komisi VIII DPR RI dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR Mochlas Siddik dari Partai Gerindra. Dalam kesempatan tersebut, juga disalurkan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Mandiri senilai Rp25 juta masing-masing kepada 3 KPM PKH Graduasi.
Dalam sambutannya Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kemensos Rachmat Koesnadi menyatakan, peluncuran bantuan tunai PKH secara serentak sudah dimulai sejak 4 Januari 2021, langsung oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Negara. "Penyaluran bantuan tunai PKH di Kota Cilegon termasuk 4 besar se Provinsi Banten," katanya.
Ada sekitar 130 an KPM yang belum tersalur PKH dikarenakan alasan sakit, domisilinya jauh dan berada di luar kota. "Kami hanya menyalurkan bantuan kepada KPM yang datanya benar-benar bersih. Yang belum bersih seperti misalnya data NIKnya tidak sesuai dan sebagainya kami langsung melakukan verivali dengan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan," kata Rachmat.
Untuk percepatan penyaluran bantuan tunai, Kemensos terus melakukan monitoring per minggu dan mencari solusi atas berbagai tantangan yang terjadi di lapangan. "Kami juga melakukan sosialisasi agar bantuan yang diberikan agar hanya digunakan untuk kebutuhan yang penting seperti Keperluan sekolah maupun modal usaha," katanya.
Pada kesempatan sama, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Mochlas Siddik menyatakan, kehadiran anggota DPR ke Kota Cilegon bertujuan untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan terkait penyaluran bantuan tunai PKH.
"Kami juga menyerap aspirasi dari berbagai pihak terkait pengalaman bantuan sosial untuk masyarakat terdampak pandemi baik yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi maupun kota," katanya.
Tidak kalah penting DPR juga kunjungan spesifik ini dalam rangka mendapatkan masukan untuk memperkuat fungsi-fungsi pengawasan dalam pengelolaan anggaran negara termasuk dalam penyusunan UU APBN.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI