Kemensos sebagai Mitra Utama dan Prioritas untuk DIKTI

  • Kemensos sebagai Mitra Utama dan Prioritas untuk DIKTI
  • 16261573224625
  • 16261573292344

Penulis :
Humas Ditjen Rehabilitasi Sosial
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

JAKARTA (9 Juli 2021) - Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos RI, Idit Supriadi Priatna mewakili Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat memimpin rapat koordinasi dengan Ditjen Dikti terkait kerjasama Kampus Merdeka melalui zoom meeting.

Rapat koordinasi ini menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek Dikti, nomor 541/4/KS.02.01/7/2021 tanggal 4 Juli 2021, tentang program Kampus Merdeka di Unit Pelaksana Teknis (UPT), yang diagendakan mengenai Pembahasan Rancangan Kerjasama Program Kampus Merdeka di UPT Ditjen Rehabilitasi Sosial.

Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, Idit Supriadi Priatna menyampaikan harapan kedepan dengan adanya program kampus merdeka, Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial melalui balai-balai bisa ikut bergabung, bekerjasama atau berkolaborasi dengan penyelenggara Kampus Merdeka, diantaranya adalah Kemendikbud Ristek Dikti.

"Ini semuanya adalah sesuai dengan arahan pimpinan, mudah-mudahan kehadiran Kampus Merdeka ditengah balai kita  akan menambah optimalisasi balai-balai kita. Tentunya saya yakin ketika mahasiswa dan mahasiswi hadir ditengah-tengah balai, kita akan mendapatkan berbagai manfaat timbal balik," tutur Idit.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Paristiyanti Nurwardani menyampaikan bahwa Kemendikbud Dikti memiliki kebijakan yaitu mewujudkan Kampus Merdeka agar Indonesia Jaya. 

Kegiatan-kegiatan untuk Renstra (Rencana Strategi) yang disampaikan oleh Paristiyanti pada rapat koordinasi ada empat untuk output Renstra yang dibuat oleh Kemendikbud Dikti, diantaranya meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi, menguatkan mutu relevansi kurikulum pendidikan tinggi dengan dunia usaha, industri dan kerja, menguatkan mutu dosen dan tenaga kependidikan, menguatkan sistem tata kelola Ditjen Pendidikan Tinggi.

Permendikbud yang akan menaungi kerjasama ini adalah Permendikbud tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, yang bertujuan untuk mencapai pendidikan tinggi yaitu harus menciptakan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak Mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan menjadi warga negara yang demokratis, bertanggung jawab, dan berbudaya untuk kepentingan bangsa.

Ada 8 kegiatan yang dilakukan oleh Kampus Merdeka adalah pertukaran pelajar, magang/praktik kerja, asistensi mengajar di satuan pendidikan, penelitian/riset, proyek kemanusiaan, kegiatan wirausaha, studi atau proyek independen dan membangun desa/KKNT.

Paristiyanti Nurwardani mengatakan bahwa pada saat sedang mengalami pandemi COVID 19, maka Kementerian Sosial merupakan partner utama dan prioritas untuk Kementerian  Pendidikan Riset dan Teknologi, "Karena kami sangat yakin jika seluruh mahasiswa dari Politeknik Kementerian Sosial melakukan kegiatan proses pembelajaran di luar kampus  berarti bisa di balai ataupun diberbagai organisasi sosial atau kegiatan-kegiatan rehabilitasi, karena penduduk atau pasien di rumah sakit memerlukan pendampingan maka bisa didekati dengan cara magang ditempat kerja," jelas Paristiyanti.

Dalam rapat koordinasi ini Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, Idit Supriadi Priatna juga menjelaskan terkait Sentra Kreasi ATENSI (SKA), "Di lingkungan balai rehabilitasi sosial sudah ada SKA, melakukan upaya pemberdayaan penerima manfaat untuk melakukan berbagai usaha. Ada harapan jika mahasiswa dari Kampus Merdeka bisa saling mengisi, melengkapi program kita. Mereka akan belajar langsung bagaimana upaya memandirikan PPKS," tutur Idit.

Adapun tahapan agar Balai dan SKA bisa menjadi tempat untuk mahasiswa dan mahasiswi Kampus Merdeka, yaitu adanya MoU yang akan ditandatangani oleh pihak Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos dengan Kemendikbud Dikti. Pelaksanaan MoU ini untuk program magang bersertifikat dan studi independen bersertifikat.

Sebagai penutup rapat koordinasi ini, Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, Idit Supriadi Priatna menyampaikan keinginan adanya program Kampus Merdeka, "Kita yakin bekerja sama dengan perguruan tinggi akan menopang program kita, dan menerima tantangan kedepan yang semakin berat, dan mahasiswa menjadi energi baru di balai-balai, serta update keilmuan akan menambah wawasan bagi pegawai atau SDM kita. Simbiosis mutualisme benar-benar akan terjadi," tegas Idit.

Rapat koordinasi ini diikuti secara daring oleh para Direktur di lingkungan Ditjen Rehabilitasi Sosial, Sekretariat Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, Kepala Balai dan Loka Rehabilitasi Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial dan Tim Koordinator Kemendikbud Dikti.
Bagikan :