Kemensos Selamatkan Dua Kakak Beradik Penyintas Kejahatan Seksual dan Penelantaran
Penulis :
Humas Ditjen Rehabilitasi Sosial
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
BATANGHARI (13 April 2021) - Kementerian Sosial melalui Balai Anak "Alyatama" menerjunkan tim respon kasus guna menyelamatkan dua kakak beradik yang menjadi penyintas kejahatan seksual dan penelantaran ibu kandung di Desa Mestong Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Sesuai arahan Menteri Sosial, bahwa setiap UPT Kementerian Sosial wajib merespon cepat permasalahan-permasalahan sosial yang ada di wilayah kerja. Balai Anak "Alyatama" mengambil langkah cepat dengan mengutus Pekerja Sosial agar dapat mengasesmen permasalahan dan kebutuhan anak.
Melati dan Mawar (bukan nama sesungguhnya) merupakan kakak beradik yang saat ini berusia 13 tahun dan 5 tahun. Melati merupakan penyintas kejahatan seksual yang dilakukan oleh guru spiritual ayahnya yang berusia 70 tahun. Perbuatan tersebut sempat dilakukan di rumah Melati dan disaksikan oleh Mawar. Kejahatan seksual yang dilakukan oleh guru spiritual tersebut mengakibatkan Melati tengah mengandung selama 6 bulan. Guru spiritual Melati berhasil diamankan oleh pihak Polres Batanghari dan tengah mendekam dibalik jeruji besi.
“Saya berharap pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukan kepada Melati,” tegas ayah Melati.
Saat ditemui di rumahnya, Melati mengaku kebingungan akan kondisi kehamilannya di usia yang terbilang masih remaja. Kemurungan jelas terlihat dari raut wajah Melati. Remaja yang menggunakan kaos bergaris hitam tersebut tampak masih mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan dari Pekerja Sosial.
Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan oleh Pekerja Sosial, Melati dan Mawar sudah sejak lama ditinggal oleh ibu kandungnya. Informasi yang didapatkan dari pihak keluarga, ibu kandung berada di Purworejo, Jawa Tengah. Melati dan Mawar tinggal Bersama ayah kandungnya yang saat ini tengah mengidap penyakit kantung kemih. Penyakit yang diderita ayah Melati, menyebabkan ia kesulitan untuk bekerja dengan beban berat. Guna menutupi kebutuhan sehari-hari, Melati membantu ayahnya bekerja dengan menitipkan Mawar kepada tetangga.
“Rindu ibu, pengen ibu balik ke sini lagi,” lirih Mawar dengan raut wajah yang sedih.
Ketidakhadiran ibu kandung di tengah keluarga tersebut tentu memengaruhi kondisi psikologis Melati dan Mawar. Terutama Mawar yang masih berusia 5 tahun sangat membutuhkan sosok ibu kandung yang dapat merawat dan memberikan kasih sayang yang utuh kepadanya.
Pekerja Sosial Balai Anak "Alyatama", Maizon Hendri, menyatakan bahwa kedua anak tersebut harus diamankan ke balai. Mengingat usia mereka yang masih di bawah umur dan perlu mendapatkan dampingan psikososial. Terutama Mawar yang menyaksikan hubungan intim antara kakaknya dengan pelaku dikhawatirkan dapat memberikan dampak pada memori dan pribadinya di masa mendatang.
“Kami memohon izin bapak agar bisa membawa Melati dan Mawar ke Balai. Selain mendampingi kasus Melati yang berjalan, kedua anak ini juga memerlukan pemeriksaan dan pendampingan dari tenaga profesional di balai. Harapannya adalah mereka dapat lepas dari bayang-bayang menakutkan atas kejadian kejahatan seksual dan penelantaran ibu kandungnya,” jelas Maizon Hendri.
Bagikan :