Kemensos Serahkan Bantuan ATENSI Bagi PMIB dan Keluarga ODGJ
GIANYAR
(6 November 2022) -
Bersama Anggota Komisi VIII DPR RI, IGN
Kesuma Alit Kelakan, Kementerian Sosial melalui Sentra Mahatmiya Bali
menyerahkan Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) berupa kewirausahaan
ternak sapi kepada keluarga korban penusukan orang dengan gangguan kejiwaan
(ODGJ) di Kabupaten Gianyar dan laptop kepada Pekerja Migran Indonesia
Bermasalah (PMIB) di Kabupaten Bangli.
Sebelumnya
pada tanggal 18 Agustus 2022, Dewa Gede Gunastra (43) warga di Desa Pejeng
Kelod, Gianyar, Bali diduga ODGJ mengamuk dan melakukan tindak kekerasan dengan
melukai 3 orang warga dan menganiaya 1
orang lansia sampai meninggal yaitu Dewa Ketut Alit (72) yang merupakan tulang
punggung keluarga.
Turut
hadir dalam penyerahan bantuan tersebut Kepala Sentra Mahatmiya Bali, Sri
Wibowo, perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Gianyar, serta aparat desa setempat.
Bantuan ternak sapi senilai Rp. 7.700.000 diharapkan mampu untuk dikembangkan
dan menjadi usaha untuk menopang perekonomian keluarga.
Selanjutnya,
perjalanan penyaluran ATENSI dilanjutkan ke Kabupaten Bangli. Kali ini menyasar
PMIB korban penipuan dan pelecehan tak terdokumentasi di Turki, Ayu Vira.
Ia
telah dipulangkan oleh Kemenlu pada tanggal 24 Agustus 2022 dijemput di Bandara
Ngurah Rai oleh Plt. Direktur KBK I Ketut Supena, Anggota DPR RI Komisi VII
Alit Kelakan beserta Kepala Sentra Mahatmiya Bali Sri Wibowo. Sejak
kepulangannya Ayu sempat dirawat di RS Bali Mandara dan melanjutkan pemulihan
di rumahnya.
Penyerahan
Bantuan ATENSI berupa laptop senilai Rp. 7.500.000 ini merupakan tindak lanjut
dari hasil asesmen terhadap respon kasus yang telah ditangani oleh Sentra.
IGN
Alit Kelakan dalam sambutannya menyampaikan bahwa di Komisi VIII DPR RI bersama
Menteri Sosial selalu menyerap aspirasi ataupun keluhan masyarakat. "Kami
di Komisi VIII bersama dengan Ibu Menteri Sosial yang saat ini diwakili oleh
Pak Wibowo selalu menyerap aspirasi masyarakat. Adanya laporan-laporan
masyarakat akan cepat kami tanggapi", ungkap Alit Kelakan.
Kepala
Balai Mahatmiya Bali, Sri Wibowo juga menyampaikan bahwa ini merupakan bentuk
dari kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
"Tindak
lanjut dari suatu kasus pasti akan kita lakukan. Langkah ini merupakan bentuk
upaya kerja sama antara pemerintah pusat dan Komisi VIII DPR RI dalam
melaksanakan kegiatan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI). Ini adalah
sinergi yang luar biasa," tutur Wibowo.