Penulis :
Humas Balai Anak Paramita Mataran
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Intan Qonita N
LOMBOK TIMUR (13 Maret 2021) - Kementerian Sosial melalui Balai Anak "Paramita" Mataram melaksanakan respon kasus anak yang menderita gizi buruk di Dusun Batu Mas Desa Batuyang Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur.
Respon Kasus dilakukan oleh Kepala Seksi Layanan Rehabilitasi Sosial, Pekerja Sosial dan Perawat Balai Anak Paramita didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur dan Sakti Peksos Lombok Timur.
Respon kasus anak dilakukan tim kepada seorang anak bernama UK yang berusia 3.5 tahun dan didiagnosis mengalami TB Paru, Cerebral Palsy serta Gizi Buruk sejak Lahir, yang mana anak lahir dengan berat 2,3 kg.
Pada saat wawancara, ibu kandung bayi menjelaskan, "Saya mengalami hipertensi selama hamil. Selain itu, saya juga mengidap TB paru. Pada saat kehamilan, saya melakukan USG dan dokter menyarankan saya melakukan operasi caesar untuk proses persalinannya, namun pada saat dijadwalkan untuk operasi, kondisi saya tidak memungkinkan untuk dilakukan tindakan operasi. Awalnya bayi terlihat normal, tapi saat usia 3 bulan baru kelihatan ada kelainan yaitu dari berat badannya yang tidak mengalami kenaikan dan lehernya yang kaku tidak bisa digerakkan."
Tim Respon Kasus Balai Anak "Paramita" di Mataram melakukan beberapa tindakan, antara lain melakukan asesmen cepat, pemeriksaan medis oleh perawat, intervensi krisis terhadap anak dan keluarga, serta parenting terhadap orang tua, tentang pengasuhan bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) dan supporting terhadap Kepala Keluarga (ayah) dalam upaya penanganan kesehatan anak.
Selanjutnya tim memberikan rekomendasi tindakan bagi keluarga dan pemerhati anak di lingkungan sekitar untuk lebih memperhatikan anak tersebut agar tumbuh kembangnya dapat optimal.
Pada kesempatan itu juga tim melakukan pemberian Bantuan Sosial berupa paket kebutuhan anak, antara lain popok bayi, susu formula dan beras sesuai hasil asesmen yang dilakukan oleh Pekerja Sosial.
I Ketut Supena mengatakan, "Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) yang memprioritaskan pada pelayanan cepat, tepat dan tuntas diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan anak secara konprehensif dan tuntas."
Harapan bagi pemerintah daerah mampu memfasilitasi kebutuhan anak sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada, sehingga dapat meminimalisir permasalahan anak di lingkungan kerja wilayah kerjanya.
Bagikan :