Kemensos Siap Masuki Era Baru Sistem Tata Kelola SDM

  • Kemensos Siap Masuki Era Baru Sistem Tata Kelola SDM
  • IMG-20201204-WA0086
  • IMG-20201204-WA0082
  • IMG-20201204-WA0080

Penulis :
Humas Ditjen Rehabilitasi Sosial
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Intan Qonita N

JAKARTA (4 Desember 2020) – Presiden RI, Joko Widodo mengarahkan bahwa 5 tahun kedepan Indonesia akan fokus pada pembangunan sumber daya manusia, penyederhanaan birokrasi, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi dan transformasi ekonomi.

Terkait penyederhanaan birokrasi, Kementerian Sosial menjadi salah satu kementerian yang mulai berbenah untuk memasuki era baru dalam sistem tata kelola sumber daya manusia melalui penyetaraan jabatan.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat menyebutkan bahwa Menteri Sosial RI, Juliari P. Batubara selalu berpesan apapun jabatan dan apapun yang kita kerjakan yang paling penting adalah bagaimana caranya bisa memberikan manfaat kepada masyarakat.

Oleh karena itu, memasuki era baru dalam sistem tata kelola sumber daya manusia melalui penyetaraan jabatan ini perlu adaptasi. "Perlu adaptasi yang cepat terhadap arus besar perubahan," serunya.

Harry menyampaikan hal tersebut pada kegiatan Uji Kompetensi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan UPT Rehabilitasi Sosial Jawa Tengah Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Balai Besar "Prof. Dr. Soeharso" Surakarta.

Pola karir akan bertumpu pada kinerja dari pegawai yang lebih terukur dan berkualitas, tidak hanya berbasis orientasi kepangkatan. Karir sangat ditentukan oleh kerja keras, kemampuan dan kemauan dari masing-masing pegawai.

Di Balai Besar "Prof. Dr. Soeharso" Surakarta relatif banyak pegawai dengan masa kerja yang sudah cukup lama. Harapannya semangat mengikuti uji kompetensi tidak berkurang. "Tetap ikuti dengan penuh semangat untuk mengukur diri dan evaluasi diri. Pemetaan ini diarahkan pada self competency," ujar Harry.

Harry juga menjelaskan bahwa pada jabatan fungsional, keahlian dan kompetensi itu hal yang menjadi kekuatan dalam bekerja. Terlebih di era Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) selalu mengingatkan kedepan adalah eranya otoritas profesional.

Hal-hal terkait keputusan strategis, penentuan hasil asesmen, memimpin case conference, hingga menetapkan intervensi bagi penerima manfaat, itu adalah bagian dari proses yang diputuskan oleh para profesional. "Jadi penghormatan terhadap seseorang bukan karena jabatannya strukturalnya, tetapi karena kompetensi keahliannya," jelas Harry.

Oleh karena itu, Kepala Balai Besar "Prof. Dr. Soeharso" Surakarta, Heri Kris Sritanto menyebutkan kegiatan uji kompetensi ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana tingkat kemampuan dan karakteristik  yang dimiliki berupa pengetahuan, keterampilan, sikap perilaku yang diperlukan  dalam pelaksanaan tugas jabatannya secara profesional, efektif dan efisien.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian, Amin Raharjo menyampaikan bahwa penyetaraan jabatan ini memiliki dasar hukum, yaitu Peraturan Presiden Nomor 67 tahun 2019 Tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Indonesia Maju periode tahun 2019-2024 dan Peraturan Presiden Nomor 68 tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara.

Penyetaraan jabatan ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi untuk mendukung kinerja pelayanan pemerintah kepada publik. 

Ruang lingkup penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional yaitu Administrator atau Pejabat Eselon III disetarakan dengan Fungsional Ahli Madya, Pengawas atau Pejabat Eselon IV disetarakan dengan Fungsional Ahli Muda dan Pelaksana atau Pejabat Eselon V disetarakan dengan Fungsional Ahli Pertama.

Amin menyampaikan agar para pegawai mematuhi tata kelola administrasi kepegawaian dan juga menjaga etika dalam melaksanakan tugas.

Harry mengapresiasi Balai Besar "Prof. Dr. Soeharso" Surakarta yang telah menyenggarakan kegiatan ini secara mandiri. Harapannya, kegiatan ini mampu direplikasi di Balai Besar/Balai/Loka Rehabilitasi Sosial lainnya. "Semua akan mendapatkan informasi dan kesempatan yang sama," pungkas Harry.

Uji kompetensi ini diikuti oleh 52 peserta dengan rincian 44 peserta dari Balai Besar "Prof.Dr. Soeharso" Surakarta, 5 peserta dari Balai Anak "Antasena" Magelang dan 3 peserta dari Balai Napza "Satria" Baturraden.

Turut hadir dalam kegiatan yaitu Kepala Balai Anak "Antasena" Magelang, Kepala Balai "Margo Laras" Pati, Plt. Kepala Balai Napza "Satria" Baturraden, Perwakilan Balai Besar "Kartini" Temanggung serta tim asesor.
Bagikan :