Kemensos Siapkan Layanan kepada 183 Pekerja Migran yang Tiba di Tanah Air

Kemensos Siapkan Layanan kepada 183 Pekerja Migran yang Tiba di Tanah Air
Penulis :
Koesworo Setiawan
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

JAKARTA (12 Mei 2022) - Kementerian Sosial mengawal kepulangan 41 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Arab Saudi. Pemulangan mereka berasal dari shelter Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) Riyadh dan Jeddah. 


Beriringan dengan itu, sebanyak 137 PMI dari Malaysia akibat mengalami deportasi. Kemudian ada juga 5 orang dari Kamboja. Sehingga total terdapat 183 PMI dimana mereka kembali ke tanah air secara bergelombang dari akhir April hingga 5 Mei 2022.


Menteri Sosial Tri Rismaharini telah menginstruksikan kepada jajaran untuk memberikan layanan kepada PMI yang tiba di tanah air. Kini, 183 PMI telah berada di sentra Kemensos dan melalui tahapan assessment. 


Petugas di setiap sentra telah mengidentifikasi latar belakang PM, seperti identitas lengkap, permasalahan yang dialami, kisah awal mereka dapat bekerja di luar negeri, sampai keinginan PM sepulangnya ke Indonesia. Berbagai masalah mereka hadapi saat bekerja di Arab Saudi, mulai dari kekerasan yang dilakukan majikan sampai gaji yang tidak dibayarkan. 


Dengan pengalaman yang tidak selalu nyaman di luar negeri, PMI akan mendapatkan pengarahan dan motivasi. "Para pendamping akan mengubah cara berpikir PMI. Selama ini mereka berpikir jika bekerja di luar negeri membuat ekonominya lebih baik, namun ternyata tidak juga," kata Direktur Rehabilitasi Sosial Anak dan Plt. Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan Kanya Eka Santi di Jakarta (12/05).


Kemensos akan mengarahkan bagaimana cara mendapatkan penghasilan yang layak di negeri sendiri. "Kita akan yakinkan jika kembali ke Indonesia akan membuat keadaan mereka lebih baik, terlebih sebelumnya beberapa mendapatkan perlakuan buruk oleh majikannya saat bekerja di luar negeri," kata Kanya.


Melalui sentra-sentra milik Kementerian Sosial, mereka mendapatkan layanan dan pendampingan sesuai dengan permasalahan yang mereka hadapi. Sentra yang akan menindaklanjuti disesuaikan dengan wilayah kerja dengan tempat domisili PMI.


Kemensos akan menyiapkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) berupa dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, dukungan keluarga, bantuan sosial, atau dukungan aksesibilitas yang disesuaikan dengan kebutuhan. 


Bantuan lain yang juga disiapkan adalah bantuan kewirausahaan bagi PMI. Bantuan ini disiapkan sejalan dengan kebutuhan yang disampaikan para PMI selama menjalani assessment.


Bantuan kewirausahaan menjadi prioritas, melihat minat para PM yang secara umum berniat membangun usaha untuk menopang kelangsungan hidup mereka. Usaha yang mereka inginkan antara lain membangun usaha warung kelontong dan warung makan. 


Layanan akan terus dimaksimalkan dan dievaluasi dari hari ke hari untuk memastikan bantuan sesuai kebutuhan dan bermanfaat bagi PMI. Kemensos tidak lepas tangan begitu saja dalam jangka waktu cepat, pendamping akan melihat bagaimana tingkat kemandirian mereka terbangun. 


“Indikator keberhasilan dapat dilihat dari bagaimana mereka dapat hidup mandiri, menjalankan usahanya sesaat pulang dari luar negeri. Seperti bagaimana mereka sudah dapat mencatat keuangan usaha, tidak memiliki sikap konsumtif. Untuk mencapai itu kita upayakan kinerja pendamping yang ada di lapangan,” Kanya menambahkan.


Penanganan terhadap para PMI dilakukan Kemensos dengan menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan instansi terkait lainnya.


Perhatian terhadap PMI ditunjukkan secara langsung oleh Mensos dalam kesempatan berkunjung ke Arab Saudi bulan lalu. Dalam kunjungannya ke tanah suci, Mensos menyapa 20-an orang perwakilan PMI di Kedutaan Besar RI (KBRI), Riyadh (30/3). 

 

Dalam pertemuan itu, Mensos berdialog dengan perwakilan PMI. Mensos mendengarkan ungkapan keinginan dan permasalahan yang mereka hadapi. Mensos kemudian memberikan sejumlah arahan, tak terkecuali membantu masalah yang mereka hadapi, memfasilitasi kepulangan mereka sampai memberikan layanan dasar.


Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Sosial RI

Bagikan :