Penulis :
Humas Ditjen Rehabilitasi Sosial
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
JAKARTA (1 Juli 2021) - Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) dari Malaysia. Harry menyatakan kolaborasi semua pihak dalam hal ini sudah baik.
"Ini bukti koordinasi dibawah Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sangat baik. Komunikasi dan langkah aksi dari masing-masing kementerian saling menguatkan satu sama lain," tutur Harry.
Sebanyak 276 orang PMIB dari 7.200 orang telah dipulangkan ke Indonesia melalui 2 gelombang, yaitu gelombang pertama pada tanggal 24 Juni 2021 sebanyak 145 orang dan gelombang kedua tanggal 27 Juni 2021 sebanyak 131 orang. Proses pemulangan ini mengikuti protokol kesehatan ketat dengan melakukan PCR sebelum pemulangan.
Kementerian Sosial dalam hal penanganan kedatangan PMIB ini telah melakukan berbagai hal, yaitu melakukan asesmen awal untuk memetakan mata pencaharian PMIB selama di Malaysia. Ada yang menjadi buruh bangunan, pekerja pabrik, peternak bebek, berkebun, reboisasi hutan, ternak ayam, Asisten Rumah Tangga (ART) sampai yang belum bekerja sama sekali.
Selain itu, Kementerian Sosial juga mengakseskan pada fasilitas perekaman data kependudukan oleh Ditjen Dukcapil dan tes swab kedua untuk persiapan pemulangan ke daerah. Upaya ini wujud kolaborasi antara Kementerian Sosial melalui Balai Rehabilitasi Sosial dan Tim Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) dengan Kemenko PMK, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Kesehatan, Ditjen Dukcapil dan Instansi Pemerintah Daerah.
Kendala yang ditemui Kementerian Sosial dalam penanganan pemulangan PMIB dari Malaysia ini diantaranya yaitu identitas PMIB tanpa alamat yang jelas, kondisi fisik dan kesehatan PMI yang kurang baik, asesmen masih bersifat general, perekaman data kependudukan, tempat dan ketersediaan waktu, data kependudukan di KTP berbeda dengan domisili terakhir dan data PMIB dengan KTP, domisili terakhir dan tujuan kepulangan berbeda.
Upaya reintegrasi yang dilakukan Kementerian Sosial yaitu melakukan asesmen komprehensif oleh pekerja sosial balai maupun Dinas Sosial, melakukan tracing bagi yang terkendala serah terima dengan keluarga, pendampingan dan fasilitasi hak sipil PMIB dan jaminan kesehatan (PBI) serta akses kesempatan kerja dan mengakseskan pada pemberdayaan secara ekonomi.
Sesuai arahan Menteri Sosial, Tri Rismaharini, sebanyak 41 balai rehabilitasi sosial milik Kementerian Sosial yang telah multifungsi ini siap membantu proses rehabilitasi sosial hingga pemulangan PMIB. Balai-balai ini tersebar di seluruh Indonesia.
Contohnya Balai Budi Luhur Banjarbaru yang biasanya menangani Penyandang disabilitas mental seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), karena layanannya telah multifungsi maka ikut menangani pemulangan PMIB bekerja sama dengan BP2MI, Dinas Sosial Provinsi Kalsel, Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel dan Dinas Sosial Kota Banjarbaru.
PMIB dari Malaysia yang berasal dari Kalsel dijemput dan dikembalikan ke keluarganya yang berada di Jalan Guntur Harapan RT 34/05 Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
"Intinya bagaimana PMIB bisa Kembali ke keluarga.
Ini upaya banyak pihak agar mereka bisa kembali dan diterima oleh keluarga. Kita juga perlu memberikan pengertian kepada keluarga bahwa pemulangan ini adalah pilihan terbaik. Untuk proses rehabilitasi sosial, balai akan lakukan asesmen komprehensif," Jelas Harry.
Kemudian, hasil asesmen komprehensif akan menentukan apakah PMIB ini bisa mendapatkan layanan rehabilitasi sosial di keluarga, di komunitas (Lembaga Kesejahteraan Sosial) atau di balai. Dengan integrasi layanan maka PMIB bisa diberikan bekal pemberdayaan ekonomi.
Dengan upaya pembedayaan itu, PMIB bisa mengisi Sentra Kreasi ATENSI (SKA) yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial sebagai pusat pengembangan kewirausahaan dan vokasional serta media promosi hasil karya penerima manfaat dalam satu kawasan.
"Jadi para pekerja migran ini SDM yang produktif, mereka punya skill yang bisa dikembangkan berdasarkan hasil pemetaan. Maka balai jangan ragu memastikan jika mereka memiliki keterampilan agar ikut mengisi Sentra Kreasi ATENSI dengan hasil karya mereka baik berupa makanan maupun kerajinan tangan," kata Harry.
Project saat ini yaitu Menteri Sosial sedang meminta balai untuk membuat ratusan ribu masker kain yang akan dibagikan kepada masyarakat. Ini menjadi peluang bagi PMIB yang memiliki keterampilan menjahit untuk ikut serta. Masker ini akan dibeli oleh Kementerian Sosial dan hasil penjualannya akan diberikan kepada para penerima manfaat yang ikut membuat.
Upaya Kementerian Sosial ini mendapat sambutan baik. "Sangat baik sekali program ATENSI ini, tinggal bagaimana kita mendorong PMIB untuk mengikuti berbagai macam pemberdayaan ekonomi, mendapat identitas dan layanan-layanan lainnya yang sifatnya mampu meningkatkan taraf ekonominya," sambung Femmy Eka Kartika Putri, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK.
"Kami berfikir bahwa 7.200 PMIB ini jangan sampai menganggur dan tidak kembali ke keluarga, apalagi Kembali ke Malaysia. Upaya semua pihak jadi penting dalam hal ini," pungkas Harry.
Rapat koordinasi ini diikuti juga oleh para Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, BP2MI, Kemenaker, Kemendagri, KBRI di Malaysia, Imigrasi dan Kementerian/Lembaga lain yang terkait.
Bagikan :