Kemensos Tangani Dua Kasus Anak Korban Kekerasan Seksual
Penulis :
Humas Balai Anak Paramita Mataram
Editor :
Annisa YH
MATARAM (30 April 2021) - Kementerian Sosial melalui Balai Anak "Paramita" di Mataram menerima rujukan dua kasus kekerasan seksual secara bersamaan dari instansi berbeda yakni Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat dan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lombok Utara.
Kasus pertama, kasus kekerasan seksual yang dialami oleh seorang anak perempuan berusia 16 tahun. Anak tersebut merupakan rujukan dari Kabupaten Lombok Barat. Ia merupakan korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandung dan kakak kandungnya.
Saat dilakukan asesmen oleh psikolog dan pekerja sosial, tampak raut wajah takut dan cemas dari anak perempuan tersebut.
"saya benar-benar tidak tahu lagi dibawa kemana adik saya ini, kejadian ini membuat ibu kami shock dan sampai saat ini belum bisa terima dengan kondisi yang menimpa keluarga kami ini. Saya mohon bantuan Paramita untuk dapat membantu adik saya," ungkap kakak korban.
Kasus kedua, kasus kekerasan seksual yang juga dialami seorang anak perempuan berusia 15 tahun. Kasus ini dirujuk dari Kabupaten Lombok Utara, pelakunya merupakan pria dewasa. Menurut keterangan dokter, anak tersebut dalam kondisi hamil dan kini usia kandungannya memasuki 8 bulan.
Dyan, Pekerja Sosial Pendamping Anak Kabupaten Lombok Utara menyampaikan bahwa lingkungan anak memang tidak kondusif. "Saat ini kondisi anak di lingkungan tempat tinggal tidak kondusif, karena jika warga mengetahui kasus persetubuhan yang dialami oleh anak, maka warga setempat akan mengusirnya dari kontrakan tempat tinggal anak mereka. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk merujuknya ke Balai Anak Paramita untuk mendapatkan perlindungan."
Mira Nitakusminar, Pekerja Sosial Balai Anak "Paramita" mewakili tim asesmen mengatakan menjelaskan bahwa kedua anak ini perlu mendapatkan perlindungan dan layanan rehabilitasi sosial secara residensial di Balai Anak Paramita.
"Kami akan melakukan asesmen lebih lanjut untuk memperdalam kondisi psikologis anak dan selanjutnya kami akan membuat plan of intervention sehingga kedua anak tersebut bisa cepat pulih kondisi psikologisnya secara tuntas," ungkap Mira.
Ketut Supena, Kepala Balai Anak "Paramita" yang juga mendampingi Tim Asesmen mengatakan pihaknya akan selalu berusaha menuntaskan permasalahan-permasalahan yang dihadapi anak. "Seperti pada dua kasus ini kami akan lakukan terapi-terapi pemulihan kondisi psikologis mereka dan memastikan kondisi janin yang dikandung anak," tutupnya.
Bagikan :