Kemensos Tangani Kasus di Cimahi, Satu Rumah Sempit Dihuni 18 Keluarga
Penulis :
Dian Catur
CIMAHI (2 Agustus 2024) – Kementerian Sosial menangani kasus yang sempat viral di media sosial, satu rumah berukuran 70 meter persegi dihuni 18 keluarga yang berjumlah 46 jiwa di gang sempit Kelurahan Citeurep, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi. Secara bertahap penghuni rumah tersebut diajak untuk tinggal sementara di sentra milik Kementeraian Sosial dan mendapat asistensi rehabilitasi sosial (ATENSI) serta berbagai bantuan.
Dari 18 keluarga yang semula tinggal di rumah tersebut kini tinggal 14 keluarga, sedangkan keluarga yang lain sudah pindah dan berupaya hidup mandiri. Salah satu keluarga yang meninggalkan rumah dan ditempati sejak 1982 tersebut adalah Suherman (63) dan istrinya, Ny. Yani (42) serta ketiga anaknya yang kini tinggal di Sentra Abiyoso Cimahi milik Kementerian Sosial.
Ny. Yani sedang mendapat pelatihan karena ingin berwirausaha laundry, sedangkan Suherman masih menjalani penanganan kesehatan. Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta agar pendidikan anak-anak diprioritaskan. Karena itu Amira (8), anak Suherman disekolahkan di SDN Mandiri 3 Utama Cimahi yang tak jauh dari lokasi Sentra Abiyoso. “Di sekolah senang, karena banyak teman. Tadi di sekolah belajar membuat bendera,” kata Amira dengan nada gembira. Selain mendapat bantuan sepatu dan seragam sekolah dari Sentra Abiyoso Cimahi, Amira juga mendapat berbagai perlengkapan sekolah.
Adapun kakak Amira bernama Ade Heriyani (11) yang pernah bersekolah, namun keluar karena persoalan biaya, kini sedang diupayakan bisa sekolah kembali di sekolah yang sama dengan adiknya, di SDN Mandiri 3 Utama Cimahi. Ade harus dibujuk untuk sekolah, karena selama ini sudah terbiasa mengambil gorengan dari tetangganya untuk dijual kembali dengan keuntungan Rp 200 setiap gorengan. Ade bisa memperoleh penghasilan Rp 3.000 – Rp 6.000 sekali jualan keliling. Kadang dalam sehari Ade bisa dua sampai tiga kali berjualan sehingga pendapatannya bisa lebih besar.
Sentra Abiyoso Cimahi terus menangani anggota keluarga yang lain secara bertahap agar bisa mandiri secara ekonomi dan kesejahteraan meningkat. Kasus satu rumah ditempati 18 keluarga semula diketahui petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang sedang melaksanakan tugasnya mendata para pemilih. Setelah didata, rumah tersebut ditempeli stiker pemilihan kepala daerah (pilkada). Ternyata di rumah sempit yang hanya memiliki satu kamar mandi kecil tersebut, terdapat 46 jiwa yang terdiri atas 18 keluarga. Temuan ini kemudian viral di media sosial.
Bagikan :