Kemensos Tingkatkan Digitalisasi dan Inklusi Keuangan PD

  • Kemensos Tingkatkan Digitalisasi dan Inklusi Keuangan PD
  • 16086243933558
  • 16086244007964

Penulis :
Humas Dit. Penyandang Disabilitas
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

JAKARTA (22 Desember 2020) - Dukungan aksesibiltas lembaga keuangan bagi Penyandang Disabilitas telah dilakukan oleh berbagai negara, sebagai contoh negara-negara ASEAN berkomitmen dalam upaya penyetaraan hak Penyandang Disabilitas yang diwujudkan dalam "ASEAN Enabling Masterplain 2025: Mainstreaming the Rights of Persons with Disabilities" dengan salah satu aspek menjadi prioritas adalah inklusi keuangan.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat hadir dalam Workshop "Peningkatan Akses Digital pada Lembaga Keuangan untuk Penyandang Disabilitas" yang diselenggarakan kerjasama DEFINIT, United Nations Capital Development Fund (UNCDF) dan KOMPAK.

"Inklusi keuangan sangat penting untuk memastikan ketersediaan akses pada berbagai lembaga, produk dan jasa keuangan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Penyandang Disabilitas. Kelompok masyarakat Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) termasuk Penyandang Disabilitas bisa menjadi subyek dalam tataran pelaksanaan kebijakan untuk meningkatkan akses inklusi keuangan, misalnya remitansi atau jasa pengiriman uang, asuransi, pembiayaan kredit, tabungan bahkan juga transaksi pembayaran yang masih harus terus dikembangkan. "jelas Harry.

Kementerian Sosial telah menetapkan program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) diantaranya untuk memastikan Penyandang Disabilitas mendapatkan akses berbagai layanan sosial termasuk di dalamnya pemberian bantuan dan asistensi sosial, dukungan aksesibilitas dalam transaksi keuangan. Kementerian Sosial melalui 19 Balai Disabilitas di seluruh Indonesia akan melakukan pengembangan layanan inklusi keuangan. 

"Dalam upaya penguatan sosial ekonomi bagi Penyandang Disabilitas, Kementerian Sosial   melaksanakan program pemenuhan kebutuhan dasar melalui pemberian Bansos Sembako, BST, Bansos Reguler PKH, Bansos  ASPD , Bansos Beras bagi non-PKH ," tutur Harry.

"Selanjutnya, penguatan ketahanan sosial ekonomi terdampak Covid 19 melalui program kewirausahaan  Penyandang Disabilitas berbasis Sheltered Workshop , dan dukungan stimulus Usaha Ekonomi Produktif Penyandang Disabilitas, serta adanya upaya peningkatan kapasitas Penyandang Disabilitas dalam berbagai bentuk keterampilan kerja. Program Kewirausahaan melalui program Vokasional juga telah dilaksanakan melalui program kami, " imbuhnya.

Tahun 2021 Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial akan menerapkan Cash Management melalui Kartu ATENSI berbentuk kartu debet combo untuk penyaluran bansos dan bantuan pemerintah bahkan diharapkan untuk subsidi pemerintah/konsensi layanan publik yang  akan diintegrasikan dengan Kartu Penyandang Disabilitas. 

Pentingnya digital bagi Penyandang Disabilitas disampaikan oleh Dosen Psikologi Universitas Indonesia, Prof.Irwanto. "Platform digital sangat membantu Penyandang Disabilitas sehingga jika bisa dikembangankan sedemikian rupa, tidak hanya membantu akses tapi juga pengelolaan aset dan potensi Penyandang Disabilitas. Keterkaitan antara usaha Penyandang Disabilitas , Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pasar dengan usaha yang  maksimal akan membuahkan hasil luar biasa bahkan semua orang seakan-akan menjadi normal, " harap Irwanto.

Hambatan Penyandang Disabilitas dalam inklusi keuangan dalam kesempatan ini diungkapkan oleh Ketua  Wahana Inklusi Indonesia, Tolhas Dalmanik. "Hambatan dari aspek fisik , kami masih melihat Bank dan ATM secara fisik banyak yang tidak akses. Perlu adanya edukasi layanan perbankan dan literasi keuangan bagi Penyandang Disabilitas. Kami memerlukan wadah untuk pengaduan ketika mempunyai masalah akses ke institusi keuangan. Dalam konteks wilayah Indonesia, kami berharap digital maupun non digital diupayakan agar semua bisa diakomodir," kata Tolhas. 

Sementara itu, perwakilan dari PERTUNI, Aria Indrawati mengingatkan kembali kepada pihak OJK yaitu ketika ada pengaduan-pengaduan terkait bank yang belum bersedia memberikan kartu ATM dimohon OJK yang memiliki kewenangan memperhatikan pengaduan Penyandang Disabilitas.

Dalam kesempatan yang sama, Perkumpulan Orang Tua dan Anak Disabilitas Indonesia (PORTADIN), Hendi Hendratmoko juga menyampaikan harapannya terkait inklusi keuangan Penyandang Disabilitas. "Kita telah memasuki Dunia Industri 5.0, sehingga kami harapkan perbankan pemerintah sudah bisa memanfaatkan era digital banking bahkan open banking, sehingga apa yang menjadi hambatan Penyandang Disabilitas bisa teratasi dan tentu saja akses keamanan lebih tinggi. Dengan perkembangan teknologi saat ini, masyarakat bisa mengakses bank cukup melalui handphone, " harap Hendi. 

Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Gufroni Sakaril turut hadir dalam workshop hari menyampaikan usulan terkait kebijkan yang dapat mempercepat akses inklusi keuangan. "Perlunya kesiapan peraturan-peraturan terkait inklusi keuangan , simulasi untuk memastikan bahwa peraturan bisa dilaksanakan di lapangan dengan melibatkan stakeholder perbankan maupun Penyandang Disabilitas sehingga bisa efektif dan efisien," kata Gufroni.

Workshop yang dilaksanakan secara virtual hari ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi dari stakeholder agar didapat kondisi riil akses keuangan dan kebutuhan layanan digital agar terwujud percepatan inklusi keuangan Penyandang Disabilitas di Indonesia.
Bagikan :