Kemensos Wujudkan Kemandirian Eks Tuna Susila
SUBANG (11
Agustus 2022) - Kementerian Sosial
melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial memberikan penguatan sosial
ekonomi kepada eks tuna susila melalui kegiatan Pembekalan Kewirausahaan bagi
Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Kegiatan dilaksanakan dari
tanggal 8 sampai dengan 11 Agustus 2022 di Kabupaten Subang Provinsi Jawa
Barat.
Kegiatan ini
merupakan pembekalan kewirausahaan gelombang pertama dan akan dilanjutkan untuk
wilayah Kab/Kota lainnya lingkup Prov Jawa Barat, sesuai dengan hasil asesmen
yang telah dilakukan sebelumnya.
Peserta
pembekalan sebanyak 20 orang eks tuna susila. Mereka diberikan pelatihan oleh
instruktur yang berkompeten. Mereks memperoleh materi dan praktek
kewirausahaan, belajar tata boga, membuat berbagai olahan pangan,
diajarkan dasar-dasar teknik menjahit dan obras, salon kecantikan dan hair
stylist. Mereka juga dibekali dengan penguatan kewirausahaan tentang
perencanaan dan pengelolaan usaha, merancang RAB kebutuhan rencana usahanya
masing-masing, bimbingan dan motivasi untuk membangun kembali konsep diri dan
etos hidup produktif, selanjutnya mereka diminta mengulang kembali materi
dan praktek yang telah diajarkan.
Kini para eks
tuna susila sudah memiliki keterampilan dan gambaran tentang rencana
usaha yang akan mereka tekuni setelah mengikuti pembekalan. Beberapa rencana usaha yang akan mereka
jalani sesuai dengan pembekalan yang mereka peroleh, diantaranya membuka warung
makan, warung sembako, warung jajanan, menjual mie ayam, pakaian, kosmetik,
alat kecantikan, berdagang gorengan, sosis bakar, karedok, membuka konter hp,
salon, pangkas rambut serta menjahit.
Diawali dengan
dinamika kelompok dan ice breaking, seluruh peserta mengikuti tiap
sesi demi sesi dengan penuh semangat dan antusias. Kegiatan pembekalan,
pembinaan, pendampingan, bimbingan sosial dan keterampilan sangat diperlukan
bagi para eks tuna susila.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan melatih kemandirian para eks tuna susila, sehingga tidak lagi kembali melakukan praktek asusila. Mempersiapkan diri Mereka untuk kembali menjalankan fungsi sosialnya dan berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat.