Penulis :
Humas Balai Soeharso Solo
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
SURABAYA (6 Agustus 2021) - Kementerian Sosial melalui Balai Besar "Prof. Dr. Soeharso" Surakarta merespon permasalahan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Surabaya. Hal ini menindaklanjuti surat dari ibu Sunarti tentang permohonan bantuan untuk berobat cuci darah.
Balai Besar "Prof. Dr. Soeharso" mengirim tim untuk melakukan asesmen terkait permasalahan tersebut. Dengan bantuan koordinator TKSK Surabaya dan TKSK Kecamatan Krembangan, tim yang terdiri dari Pekerja Sosial, Pengadministrasi Seksi Identifikasi dan Asesmen Sosial serta Instruktur ini berhasil melakukan koordinasi dengan Lurah Dupak.
Dari koordinasi tersebut, diketahui bahwa telah dilakukan asesmen awal oleh tim pemerintahan setempat yang terdiri dari Lurah Dupak, Lutfan Adie Wibowo, Kasie. Kesra Kecamatan, Emy Juliarti dan Kasie. Kesra Kelurahan, Siti Jauharoh dengan hasil, ibu Sunarti (PPKS yang bersangkutan) perlu didaftarkan dalam DTKS agar berkesempatan mendapatkan program bantuan dari Kementerian Sosial.
Ibu Sunarti yang dalam kesehariannya hanya sebagai ibu rumah tangga ini tinggal bersama suami dan kedua anaknya. Suaminya bekerja sebagai ojek online, sedangkan anaknya yang satu bekerja di pabrik, dan yang satu lagi buka warung minuman.
Tim dari Balai Besar "Prof. Dr. Soeharso" didampingi Emy dan Siti mengunjungi rumah Ibu Sunarti melakukan asesmen lanjutan sekaligus pembahasan kasus. Hasil dari asesmen lanjutan adalah menguatkan hasil asesmen awal terkait kebutuhan pendaftaran Ibu Sunarti di DTKS dan kebutuhan kursi roda untuk digunakan saat mobilitas di rumah dan di rumah sakit saat cuci darah.
Suami Ibu Sunarti, Agus Prastowo mengatakan, "Setiap cuci darah ke rumah sakit sekarang ini selalu ramai dan ibu tidak pernah dapat pinjaman kursi roda dari rumah sakit. Padahal kaki ibu kan bengkak. Makanya, kami menyampaikan bahwa kami butuh kursi roda", ujar Agus.
Menilai kebutuhan yang cukup penting dan lingkungan tinggal PPKS yang cukup akses, sesuai arahan Kepala Balai Besar "Prof. Dr. Soeharso" Surakarta, Juena Br. Sitepu, petugas menyerahkan 1 (satu) unit kursi roda. Sedangkan untuk masalah DTKS, pemerintah daerah setempat sudah melakukan intervensi. Status sampai saat berita ini ditulis, pihak petugas kecamatan masih melakukan input data di aplikasi SIKS NG.
Bagikan :