Penulis :
Humas Balai Disabilitas Phala Marta Sukabumi
Editor :
Aryokta Ismawan
Penerjemah :
Intan Qonita N
TASIKMALAYA (19 Maret 2021) - Kementerian Sosial RI melalui Balai Disabilitas Phala Martha di Sukabumi, Hadir di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya dalam rangka merespon berita di berbagai media tentang adanya pemasungan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kasus ini ditemukan dan ditangani oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya dan Yayasan Darul Ihsan Kota Tasikmalaya.
Kepala Balai Phala Martha, Cup Santo menugaskan Tim Pekerja Sosial untuk segera bertindak dengan melakukan respon kedaruratan, asesmen, dan berkoordinasi dengan instansi/lembaga pemangku kepentingan setempat, untuk melakukan koordinasi dan sinergi dalam penanganan permasalahan “R" agar dapat dicarikan solusinya.
Umar Khaerudin, Pekerja Sosial Kementerian Sosial beserta tim melakukan layanan respon darurat dan advokasi sosial serta berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya cq. Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya, Dinas Kesehatan, dan RSUD Kabupaten Tasikmalaya. Diperoleh kesepakatan, bahwa dalam penanganan "R" perlu dilakukan bersama antara Pemda Kabupaten Tasikmalaya, Kementerian Sosial dan Masyarakat/LKS agar "R" mendapatkan penanganan dan pemecahan masalahnya.
Kementerian Sosial bersama Pemda Kabupaten Tasikmalaya mengunjungi Yayasan Darul Ihsan Kota Tasikmalaya untuk memastikan kondisi terkini dari “R".
Kedatangan Tim Kemensos dan Pemda Kabupaten Tasikmalaya diterima dengan hangat oleh H. Maman sebagai Ketua dan Pemilik Yayasan Darul Ihsan Kota Tasikmalaya, dan Ato Rinanto Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
"Biarlah R tinggal di Darul Ihsan untuk menjalani rehabilitasi di sini bersama teman teman yang lainnya,” ucap H. Maman kepada Tim.
Setelah berada di Yayasan, kondisi fisik “R" nampak bersih, sehat dan berpakaian rapi. R masih mengalami kesulitan dalam berkomunikasi. Pada saat disapa, R memberikan respon namun kurang jelas jawabannya. R malah terlihat asyik menikmati keripik tempe.
Dalam kesempatan tersebut, Ato juga menjelaskan kronologis pembebasan dan evakuasi “R" ODGJ korban pasung dari rumah “R" di Kecamatan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya ke Yayasan Darul Ihsan Kota Tasikmalaya.
“R" yang mengalami masalah gangguan kesehatan jiwa dan keterbelakangan intelektual sehingga dengan sangat terpaksa, orangtuanya memasung “R" selama 7 tahun. Pemasungan disebabkan oleh kekurangmampuan keluarga dalam mengasuh "R".
Umar menyampaikan apresiasi kepada KPAID Kabupaten Tasikmalaya dan Darul Ihsan Kota Tasikmalaya yang telah memberikan pelayanan kemanusiaan terhadap “R”. Yayasan Darul Ihsan menyatakan siap bekerja sama dengan Balai Phala Martha sebagai mitra kerja dalam layanan asistensi rehabilitasi sosial (ATENSI) bagi Penyandang Disabilitas Mental.
Tim Kementerian Sosial menyampaikan bantuan beras, mie instan, baju/kaus, celana, dan pakaian dalam, peralatan kebersihan badan/perlengkapan mandi untuk "R", yang diserahkan kepada pihak Yayasan.
Di akhir kegiatan, Tim Kemensos diajak oleh H. Maman untuk melihat fasilitas dan proses layanan rehabilitasi di Darul Ihsan yang sumber anggaran operasional sebagian besar dari pribadi dan para dermawan. H. Maman menyampaikan Darul Ihsan masih sangat butuh dukungan dan pembinaan dari pemerintah.
Bagikan :