Kementerian Sosial Respon Cepat Informasi Pemasungan ODGJ di Cikembar, Sukabumi

Kementerian Sosial Respon Cepat Informasi Pemasungan ODGJ di Cikembar, Sukabumi
Penulis :
Humas Balai Phala Martha
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

SUKABUMI (23 Juli 2021) - Kementerian Sosial RI melalui Balai Phala Martha Sukabumi mengevakuasi warga Kp. Cibararengkok RT 04 RW 010 Desa Cimanggu Kec. Cikembar Kab. Sukabumi yang diduga mengalami gangguan jiwa untuk mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Jiwa. Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Sosial, Tri Rismaharini bahwa Balai Kemensos harus segera merespon informasi tentang permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat.

Informasi tentang adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) korban pemasungan, diperoleh dari masyarakat melalui media sosial Instagram akun Phala Martha pada tanggal (22/7/2021). Mengetahui hal tersebut, Kepala Balai, Cup Santo menugaskan Tim untuk melakukan penjangkauan ke lokasi, sesuai dengan alamat yang tercantum dalam informasi.

ODGJ yang berinisial IH (23 Tahun) sudah 5 bulan dipasung dengan rantai dalam kamar yang lembab. Aktivitas buang air besar dan buang air kecil juga dilakukan di dalam kamar tersebut. 

Kepala Dusun Cimanggu, Asep Rusmana menyampaikan bahwa IH terpaksa dipasung karena masih agresif, berbicara sendiri, marah-marah, teriak-teriak dan sering melampiaskan kemarahan kepada orang tuanya. IH juga sudah meresahkan masyarakat, sering keluar rumah dan memalak orang lain terutama kepada anak-anak," tutur Asep.

"IH juga sering menunjukkan perilaku agresif yang mengganggu terhadap perempuan," tambahnya

Ayub selaku ayah IH menceritakan bahwa IH merupakan anak kedua dari 4 bersaudara. IH sudah 6 tahun mengalami gangguan kejiwaan. IH awalnya sering dicekokin obat-obatan oleh teman-temannya," tutur Ayub. “IH pernah mendapatkan dua kali pengobatan medis rawat inap di RSUD R. Syamsudin, SH Sukabumi dan rawat jalan di RS Kartika Cibadak, namun kambuh kembali,"  lanjut Ayub.

Tim Balai Phala Martha bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi yang menurunkan tim medis dari Puskesmas Cikembar, Pemerintah Desa dan Kepala Dusun Cimanggu secara bersama membebaskan pasung dan mengevakuasi IH ke Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi Bogor untuk mendapatkan perawatan medis. 

Sebagai proses awal IH diberikan suntikan dari Puskesmas sebagai penenang pada saat perjalanan menuju Rumah Sakit. Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan rapid test antigen terhadap IH untuk memastikan tidak terpapar Covid 19. Hasil rapid test menunjukan negatif, sehingga proses evakuasi dapat dilanjutkan. Ayah IH dan Kepala Dusun ikut bersama tim balai mengantarkan ke Rumah Sakit. 

Pekerja Sosial, Kusman menyampaikan bahwa pasca perawatan medis dari Rumah Sakit, IH selanjutnya bisa mendapatkan layanan Atensi dari Balai Phala Martha untuk memulihkan kondisi kejiwaannya. “IH juga nantinya dapat diarahkan mengikuti kegiatan vokasional sebagai bekal kemandirian untuk kembali ke lingkungan keluarga," pungkasnya. 
Bagikan :