Kementerian Sosial RI Respon Kasus Terkait Kakek Penyandang Disabilitas di Malaka, NTT
MALAKA (29 Agustus
2022) – Kementerian
Sosial melalui Sentra “Efata” Kupang dengan Program Asistensi Rehabilitasi
Sosial (ATENSI) memberikan bantuan Atensi kepada Seorang kakek usia 69 tahun
penyandang disabilitas di Desa Taaba, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka,
Provinsi NTT tinggal berdua bersama istri. Setiap hari Kakek tetap melakukan
aktivitas kerja sebagai petani kebun dengan bantuan tongkat kayu.
Kepala Sentra
“Efata”, Supriyono menyatakan bantuan Atensi keluarga ini diberikan kepada
lansia dengan disabilitas tersebut sesuai dengan hasil asesmen yang telah
dilakukan oleh para petugas yaitu Pekerja Sosial Sentra “Efata”. Petugas yang
melakukan assesmen berjumlah 2 orang pekerja sosial, di dampingi oleh rekan
Sakti Peksos dan Pendamping Disabilitas Kab. Malaka.
Kakek "MB"(69
tahun) menyandang disabilitas fisik sejak lahir. Kondisi kaki sebelah kiri
lebih pendek dan berjalan pincang. Untuk mobilitas menggunakan alat bantu
tongkat. Kondisi fisik sehat, setiap hari melakukan aktivitas kerja
sebagai petani/pekebun. Kalau musim hujan, MB bertani untuk bercocok tanam.
Kalau musim kemarau berkebun dan memungut biji asam untuk dijual.
MB hidup bersama
istri berinisial "B" (65 tahun). "B" membantu meningkatkan
pendapatan keluarga dengan menenun. Jika tidak ada pesanan, "B" tetap
menenun untuk dijual di pasar. Harga pesanan tenun rata-rata seharga Rp.
500.000 sd Rp. 750.000 tergantung motif. Motif garuda paling tinggi dengan
harga Rp. 750.000.
Pendapatan sebagai
petani dan pekebun hanya untuk memenuhi kebutuhan makan. Disamping bertani
kakek MB juga memelihara ternak babi. Saat ini jumlah ternak
babinya berjumlah 5 ekor. Dua indukan dan tiga anakan. Informasi yang
disampaikan bahwa dulu ternak babinya banyak, lebih dari 20 ekor. Tetangga
sering membeli bibit babi pada Kakek ini. Tetapi pada tahun 2020, babinya
terserang penyakit dan pada mati. Selain bertani dan berternak, kakek juga
sering mengumpulkan biji asam. 1 kilogram biji asam seharga Rp. 3.500.
Dalam data
kependudukan (KK) tertuang suami, istri dan ada 4 orang anak. Hasil konfrmasi
keluarga menyatakan bahwa MB dan B memiliki 3 anak. Anak pertama meninggal,
anak kedua bertempat tinggal disebelahnya. Anak kedua sering membantu kakek dan
ikut merawat dan mengurus orang tua. Sementara anak ke 3 merantau di Malaysia
dan tidak pernah pulang, sementara KK belum diperbaharui.
Kondisi Rumah
sederhana dengan ukuran rumah yang kecil, dinding terbuat dari papan kayu dan
anyaman bebak (anyaman pelepah daun giwang) dan beratap seng. Kondisi rumah
tidak rapi, ruangan tidak bersekat, lantai tanah. Selain ada rumah hunian, juga
memiliki rumah untuk gudang makanan dan rumah tenun. Kakek memiliki
lahan untuk pekarangan rumah dan bertani. Lahan yang dimiliki cukup luas.
Disamping lahan juga memiliki kandang untuk ternak babi. Keluarga Kakek
juga menerima PKH dan memiliki kartu BPJS-PBI. Adapun kebutuhan yang
mendesak dibutuhkan keluarga adalah alat bantu, permakanan dan bantuan
pemberdayaan ekonomi berupa bibit jagung, bibit sayur, pupuk dan benang
tenun.
Intervensi yang telah
di lakukan oleh Sentra "Efata" di Kupang yaitu Koordinasi dan
kolaborasi dengan Direktorat Disabilitas dan Direktorat Lansia Ditjen Rehsos
untuk mengampu permakanan. Pemberian bantuan Atensi untuk pemeliharaan
kesehatan berupa sabun mandi, sabun cuci, pasta gigi, sikat gigi dan sampho.
Kebutuhan dasar berupa beras, minyak goreng dan sarden. Pemberian Alat bantu
disabilitas berupa tongkat ketiak (kruk), juga Pemberian bantuan Atensi untuk
pemberdayaan ekonomi berupa benang tenun, bibit jagung, bibit sayur dan pupuk.
Serta Berkoordinasi dengan dinas sosial dan dukcapil untuk perbaharui dokumen
kependudukan (KK).
Tindak lanjut kedepannya yang akan di lakukan oleh Sentra yaitu mendampingi dan membantu pemasaran produk tenun melalui SKA Sentra Efata, menjalin kerjasama dengan dekranasda dan membantu pemasaran melalui online, lalu memastikan identitas lansia dan disabilitas masuk dalam daftar penerima bansos sambil diampu permakanan sementara oleh Sentra dan juga koordinasi dengan Dinas Sosial untuk memonitor kondisi keluarga.