Kementerian Sosial RI Respon Kasus Terkait Kakek Penyandang Disabilitas di Malaka, NTT

Kementerian Sosial RI Respon Kasus Terkait Kakek Penyandang Disabilitas di Malaka, NTT
Penulis :
Humas Sentra “Efata” di Kupang
Editor :
David Myoga
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

MALAKA (29 Agustus 2022) – Kementerian Sosial melalui Sentra “Efata” Kupang dengan Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) memberikan bantuan Atensi kepada Seorang kakek usia 69 tahun penyandang disabilitas di Desa Taaba, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT tinggal berdua bersama istri. Setiap hari Kakek tetap melakukan aktivitas kerja sebagai petani kebun dengan bantuan tongkat kayu. 

 

Kepala Sentra “Efata”, Supriyono menyatakan bantuan Atensi keluarga ini diberikan kepada lansia dengan disabilitas tersebut sesuai dengan hasil asesmen yang telah dilakukan oleh para petugas yaitu Pekerja Sosial Sentra “Efata”. Petugas yang melakukan assesmen berjumlah 2 orang pekerja sosial, di dampingi oleh rekan Sakti Peksos dan Pendamping Disabilitas Kab. Malaka. 

 

Kakek "MB"(69 tahun) menyandang disabilitas fisik sejak lahir. Kondisi kaki sebelah kiri lebih pendek dan berjalan pincang. Untuk mobilitas menggunakan alat bantu tongkat.  Kondisi fisik sehat, setiap hari melakukan aktivitas kerja sebagai petani/pekebun. Kalau musim hujan, MB bertani untuk bercocok tanam. Kalau musim kemarau berkebun dan memungut biji asam untuk dijual. 

 

MB hidup bersama istri berinisial "B" (65 tahun). "B" membantu meningkatkan pendapatan keluarga dengan menenun. Jika tidak ada pesanan, "B" tetap menenun untuk dijual di pasar. Harga pesanan tenun rata-rata seharga Rp. 500.000 sd Rp. 750.000 tergantung motif. Motif garuda paling tinggi dengan harga Rp. 750.000. 

 

Pendapatan sebagai petani dan pekebun hanya untuk memenuhi kebutuhan makan. Disamping bertani kakek  MB juga memelihara ternak babi. Saat ini jumlah ternak babinya berjumlah 5 ekor. Dua indukan dan tiga anakan. Informasi yang disampaikan bahwa dulu ternak babinya banyak, lebih dari 20 ekor. Tetangga sering membeli bibit babi pada Kakek ini. Tetapi pada tahun 2020, babinya terserang penyakit dan pada mati. Selain bertani dan berternak, kakek juga sering mengumpulkan biji asam. 1 kilogram biji asam seharga Rp. 3.500.

  

Dalam data kependudukan (KK) tertuang suami, istri dan ada 4 orang anak. Hasil konfrmasi keluarga menyatakan bahwa MB dan B memiliki 3 anak. Anak pertama meninggal, anak kedua bertempat tinggal disebelahnya. Anak kedua sering membantu kakek dan ikut merawat dan mengurus orang tua. Sementara anak ke 3 merantau di Malaysia dan tidak pernah pulang, sementara KK belum diperbaharui. 

 

Kondisi Rumah sederhana dengan ukuran rumah yang kecil, dinding terbuat dari papan kayu dan anyaman bebak (anyaman pelepah daun giwang) dan beratap seng. Kondisi rumah tidak rapi, ruangan tidak bersekat, lantai tanah. Selain ada rumah hunian, juga memiliki rumah untuk gudang makanan dan rumah tenun.  Kakek memiliki lahan untuk pekarangan rumah dan bertani. Lahan yang dimiliki cukup luas. Disamping lahan juga memiliki kandang untuk ternak babi. Keluarga Kakek juga menerima PKH dan memiliki kartu BPJS-PBI. Adapun  kebutuhan yang mendesak dibutuhkan keluarga adalah alat bantu, permakanan dan bantuan pemberdayaan ekonomi berupa bibit jagung, bibit sayur, pupuk dan benang tenun. 

 

Intervensi yang telah di lakukan oleh Sentra "Efata" di Kupang yaitu Koordinasi dan kolaborasi dengan Direktorat Disabilitas dan Direktorat Lansia Ditjen Rehsos untuk mengampu permakanan. Pemberian bantuan Atensi untuk pemeliharaan kesehatan berupa sabun mandi, sabun cuci, pasta gigi, sikat gigi dan sampho. Kebutuhan dasar berupa beras, minyak goreng dan sarden. Pemberian Alat bantu disabilitas berupa tongkat ketiak (kruk), juga Pemberian bantuan Atensi untuk pemberdayaan ekonomi berupa benang tenun, bibit jagung, bibit sayur dan pupuk. Serta Berkoordinasi dengan dinas sosial dan dukcapil untuk perbaharui dokumen kependudukan (KK). 

 

Tindak lanjut kedepannya yang akan di lakukan oleh Sentra yaitu mendampingi dan membantu pemasaran produk tenun melalui SKA Sentra Efata, menjalin kerjasama dengan dekranasda dan membantu pemasaran melalui online, lalu memastikan identitas lansia dan disabilitas masuk dalam daftar penerima bansos sambil diampu permakanan sementara oleh Sentra dan juga koordinasi dengan Dinas Sosial untuk memonitor kondisi keluarga.

Bagikan :