Kementerian Sosial Sambangi Kediaman "LP" ODGJ di Nagrak Sukabumi
Penulis :
Humas Balai Phalamarta Sukabumi
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
SUKABUMI (18 Juni 2021) - Kementerian Sosial melalui Balai Phala Martha, bergerak cepat mendatangi rumah "LP" yang berada di Desa Pawenang Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi. Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Sosial, Tri Rismaharini bahwa setiap Balai Kemensos harus segera merespon informasi tentang permasalahan sosial yang terjadi di masyarakat.
Ketika mendapat informasi dari masyarakat adanya ODGJ, Kepala Balai Phala Martha, Cup Santo menugaskan Tim Respon Darurat yang terdiri dari Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial, berkolaborasi dengan TKSK dan relawan sosial Nagrak mengunjungi rumah "LP", seorang remaja laki-laki berusia 20 tahun yang diduga mengalami gangguan kejiwaan dengan kondisi sangat mengkhawatirkan.
Lokasi Rumah "LP" berada jauh di tengah persawahan dan tidak mempunyai tetangga. Untuk mencapai rumahnya, harus ditempuh dengan berjalan kaki sejauh 2 km. Kondisi rumah "LP" rusak berat, lantai semen kotor, dinding rusak, dan peralatan rumah tangga seadanya dan berantakan. Rumah hanya ditempati oleh 2 orang yakni "LP" dan Ayahnya yang berinisial "UP".
Mereka hidup berdua jauh dari perkampungan warga. Untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari, "UP" selaku ayahnya bekerja serabutan, menunggu ada yang menyuruhnya bekerja di sawah atau pekerjaan informal lainnya.
"LP mengalami gangguan kejiwaan sejak 6 tahun yang lalu dan belum pernah mendapatkan perawatan langsung dari psikiater. LP pernah minum obat yang didapatkan dari puskesmas, namun sekarang "LP" sudah tidak minum obat lagi ", tutur UP.
"Keseharian LP hanya diam di dalam rumah atau terkadang bepergian kesana kemari tanpa tujuan," kata Arum, Relawan Sosial Kec. Nagrak.
Istri Kepala Desa Pawenang Dewi Lasmanawati yang juga sebagai Guru "LP" sewaktu di Tsanawiyah menuturkan bahwa LP dulu pada saat sekolah sudah mulai nampak depresi semenjak orang tuanya bercerai.
"Kondisi saat ini LP terkadang meresahkan warga karena suka berteriak, mengamuk dan mengoceh sembarangan. LP juga terkadang membawa benda tajam sehingga meresahkan warga, walaupun sampai saat ini belum pernah melukai warga, " ungkap Dewi.
Kondisi kesehatan jiwa LP masih gelisah. Ketika tim datang, "LP" tidak mau berkomunikasi, bahkan menghindar, pergi meninggalkan petugas. Penyuluh Sosial Balai Phala Martha Karim Syauki menyampaikan bahwa dari hasil asesmen dan observasi yang dilakukan tim, "LP" memerlukan perawatan dan layanan medis di Rumah Sakit Jiwa.
"Perawatan medis sangat perlu dilakukan terhadap "LP" untuk memastikan diagnosa dan kondisi psikisnya. Setelah mendapatkan perawatan medis, penanganan LP selanjutnya perlu mendapatkan layanan rehabilitasi sosial di balai untuk mengembalikan keberfungsian sosialnya," tutur Karim.
Balai Phala Martha selanjutnya akan bersinergi dengan stakeholder terkait untuk melakukan evakuasi "LP" ke Rumah Sakit Jiwa dan merencanakan penanganan pasca perawatan medis.
Bagikan :