Kepala Balai Anak “Alyatama” Serahkan Bansos Anak kepada PM

  • Kepala Balai Anak “Alyatama” Serahkan Bansos Anak kepada PM
  • 15899360978458
  • 15899361144906
  • 15899360907414

Penulis :
Humas Balai "Alyatama" Jambi
Editor :
David Myoga
Penerjemah :
Zahra Ainussyifa.; Karlina Irsalyana

JAMBI (19 Mei 2020) - Bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan kepada 850 anak yang tersebar pada 37 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Provinsi Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu dan Kepulauan Bangka Belitung senilai Rp. 1 juta saat ini sudah dalam tahap pelaksanaan kegiatan. 

Berdasarkan Petunjuk Teknis Bantuan Rehabilitasi Sosial Anak terdapat 4 jenis kegiatan pemanfaatan bansos ini, salah satunya adalah Bantuan Bertujuan (Bantu). Pemberian Bantu merupakan upaya pemenuhan gizi, pembiayaan kursus, kegiatan rekreatif dan atau kegiatan lainnya sesuai dengan kebutuhan. 

Pada masa Pandemik COVID-19, peruntukan Bantu dapat digunakan untuk pembelian suplemen dan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker, hand sanitizer dan sarung tangan. 

Senin (18/5), Kepala Balai Anak “Alyatama”, Imron Rosadi menyerahkan secara simbolis Bantu untuk anak-anak di 2 LKSA Kota Jambi yaitu LKSA Budi Asih dan Taman Anak Sejahtera Yabe Lale. Didampingi Tim Bansos Anak “Alyatama”, Supervisor Sakti Peksos Provinsi Jambi, dan Sakti Peksos Kota Jambi, Imron membuka kegiatan penyerahan bantuan. 

“Kami diamanahkan oleh Negara untuk memberikan bantuan kepada anak-anak kami tercinta melalui LKSA, semoga ini dapat bermanfaat dan kegiatan-kegiatan lainnya untuk anak dapat segera dilaksanakan dengan didampingi oleh Sakti Peksos, ini semua dilakukan semata-mata demi kepentingan terbaik bagi anak,” pungkas Imron.

Tak hanya di Kota Jambi, pemberian Bantu telah dilaksanakan di LKSA lainnya yang mendapatkan Bansos Anak Tahun 2020 dengan mendapatkan pendampingan dari Dinas Sosial dan Sakti Peksos di wilayahnya. Paket Bantu yang berisikan penambah gizi dan nutrisi seperti susu, kacang hijau, vitamin, dsb serta APD sudah dapat dimanfaatkan oleh anak-anak di 37 LKSA.
Bagikan :