Kepala BPS Nyatakan Kesiapan Dukung Pemutakhiran DTKS

Kepala BPS Nyatakan Kesiapan Dukung Pemutakhiran DTKS
Penulis :
Koesworo Setiawan

JAKARTA (2 Desember 2020) – Menteri Sosial Julliari P. Batubara mengharapkan dukungan penuh dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam mewujudkan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Soaial (DTKS) 2021. Tahun depan, Kementerian Sosial akan meningkatkan cakupan data penerima bantuan sosial di DTKS dari 40 persen menjadi 60 persen penduduk Indonesia dengan tingkat kesejahteraan sosial terendah.


“Kerja sama dan dukungan BPS penting untuk mewujudkan DTKS yang reliabel, mutakhir, dan valid. Apalagi ketika cakupan penerima bantuan sosial ditingkatkan dari 40 persen menjadi 60 persen untuk tahun depan,” kata Mensos Juliari di Jakarta (02/12/2020).


Pernyataan Mensos Juliari terkait dengan pertemuannya dengan Kepala BPS Suhariyanto di Kantor BPS Jakarta (01/12/2020). Dalam pertemuan tersebut, kata Mensos, disinggung kesiapan kedua belah pihak dalam mempersiapkan implementasi Perjanjian Kerja Sama kedua instansi dalam pemutakhiran DTKS.


Mensos menyatakan, ruang lingkup PKS meliputi tugas BPS membuat model pemeringkatan, merancang kuesioner dan melakukan uji coba verifikasi serta validasi. “Kemudian menyusun pedoman pelaksanaan pemutakhiran DTKS, workshop, bimbingan dan pemantapan verifikasi dan validasi, dan jaminan kualitas (quality assurance),” kata Mensos.


Dalam pertemuan tersebut pula, BPS menyatakan dukungan penuh dalam persiapan pemutakhiran DTKS 2021. Pasca penandatanganan PKS tersebut, BPS segera menyiapkan langkah-langkah strategis persiapan lapangan.


Kemudian BPS juga akan mendukung memfasilitasi pelatihan instruktur dan SDM pelaksana lapangan yang direncanakan akan dilaksanakan pada awal tahun 2021. “BPS saat ini tengah menyiapkan bahan pelatihan tersebut  yang pesertanya  terdiri dari 15 orang Master Instruktur Utama, 80 orang Instruktur Nasional, 1.640 Instruktur Daerah, 83.390 orang Enumerator, 16.687 orang Pengawas, dan 8.732 orang Koordinator Kecamatan,” kata Mensos.


Ia kembali menekankan, perluasan cakupan data ini diharapkan dapat mendukung transformasi perlindungan sosial dan percepatan penanggulangan kemiskinan,” ungkapnya.


Dalam waktu dekat direncanakan akan dilakukan sosialisasi pemutakhiran DTKS kepada Kementerian/Lembaga lain dan Pemerintah Daerah, untuk meminta dukungan pelaksanaan pemutakhiran DTKS 2021.


PKS pemutakhiran DTKS sudah ditandatangi kedua belah pihak, pada 11 November 2020, oleh Sekretaris Jenderal Hartono Laras dan Sestama BPS Margo Yuwono di Kantor BPS, Jakarta (11/11).


Sekjen menyatakan, untuk keperluan tersebut, BPS akan mempersiapkan lebih dari 100.000 petugas. “Dan ini perlu bimbingan dari BPS untuk pemutakhiran data judul bisa," kata Hartono Laras di Kantor BPS, Jakarta (11/11).


Kementerian Sosial telah mengantisipasi hal ini dengan menyusun program yang terencana, terarah dan sistematis. “Jadi dengan PKS ini tujuannya untuk mewujudkan DTKS yang reliabel, mutakhir dan valid sesuai perluasan cakupan data untuk mendukung transformasi perlindungan sosial dan percepatan penanggulangan kemiskinan," tambah Hartono Laras.


Dalam kaitan itu, Kemensos juga akan melakukan perbaikan mekanisme penyaluran program perlindungan sosial, serta penguatan monitoring dan evaluasi. Komitmen dan keseriusan Kemensos dalam reformasi program perlindungan sosial juga tercermin dari alokasi anggaran sebesar Rp1.272.504.396.000 untuk penyempurnaan kualitas DTKS yang telah disetujui Komisi VIII.


Untuk mengakselerasi, Kemensos sudah memulai tahapan awal penyempurnaan DTKS pada Oktober 2020 ini. “Kami mulai bulan Oktober ini dengan pengadaan hardware/software pendukung DC/DRC/SIKS dan penyiapan prelist DTKS. Lalu pada bulan November nanti dijadwalkan mulai proses pengadaan jasa konsultan dan penyiapan prelist DTKS 2021,” kata Sekjen. Tahapan proses ini terus bergerak hingga Agustus 2021.


Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Sosial RI

Bagikan :