Kisah Sukses Penerima PKH yang Kini Jadi Pengusaha Canang
Penulis :
Indah Octavia Putri
Penerjemah :
Laili Hariroh
TABANAN (9 Mei 2024) – Tekad kuat dan kerja keras Made Suliati (38) asal Desa Perean Tengah, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali membuahkan hasil. Perempuan yang dulunya hidup pra sejahtera dan menjadi penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) itu, kini sudah sukses menjadi pengusaha canang atau sesajen yang biasa digunakan umat Hindu di Bali.
Ibu dari dua anak ini, sejak tahun 2010 sudah berjualan canang kecil-kecilan di rumahnya dengan penghasilan bersih sekitar Rp 30.000 – Rp 50.000 per hari. Pada tahun 2017, Made Suliati menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial. Tak ingin terus-menerus dililit kemiskinan, Made Suliati menyisihkan sebagian uang yang diterimanya dari PKH untuk tambahan modal usaha canang.
Tekad dan usahanya mulai membuahkan hasil. Seiring dengan penambahan modal, usaha Made Suliati dalam pembuatan canang terus berkembang dan jumlah pelanggannya semakin bertambah. Keuntungan yang diperoleh juga semakin meningkat. Omzetnya kini sekitar Rp 600.000 – Rp 700.000 per hari, dengan keuntungan sekitar Rp 300.000 – Rp 400.000 per hari. Made Suliati bahkan kini mempekerjakan empat karyawan untuk membuat sekitar 2.000 canang setiap hari. Ia juga mulai mengembangkan usaha dengan menyewa lapak di Jimbaran Bali.
Dari hasil usahanya, Made Suliati bisa merenovasi rumah dan membeli mobil bekas untuk mengangkut barang dagangannya. "Astungkara berkat bantuan PKH usaha saya bisa berkembang dan menolong orang lain dengan menjadikannya sebagai karyawan,” kata Made.
Merasa kondisi ekonominya sudah membaik, pada 2023 lalu, Made Suliati kemudian memutuskan untuk keluar dari penerima bantuan PKH. "Sekarang saya sudah merasa mampu, hasil penjualan canang sudah bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari. Jadi saya memutuskan untuk keluar dari bantuan PKH. Anggaran PKH bisa digunakan untuk membantu masyarakat lain yang membutuhkan,” kata Made, penuh rasa syukur atas bantuan PKH yang dulu diterimanya.
Bagikan :