Kisah Tri Amiyoko, Dulu Gangguan Jiwa Kini Mampu Kerja
Penulis :
Humas Balai Besar Disabilitas "Kartini" Temanggung
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
JAKARTA (7 Mei 2021) - Tri Amiyoko (23 tahun) sibuk menulis daftar nama bunga dan harganya pada nota pembelian di stan pameran Balai Besar "Kartini" pada Bazar Ramadan di halaman Kantor Kementerian Sosial, ketika tiba-tiba Menteri Sosial Tri Rismaharini menyapanya.
Mantan Wali Kota Surabaya itu tengah mencari tahu sosok yang menanam berbagai jenis tanaman hias dan bunga di stan pameran Balai Besar "Kartini" itu. "Kamu harus semangat, kamu bisa sembuh kok. Pikiranmu gak boleh kosong, lihat tanaman hias yang kamu rawat bisa jadi duit," kata Risma menyemangati Amiyoko.
Tri Amiyoko, akrab disapa Yoko, enam bulan lalu masih dalam kondisi tidak mampu membedakan realitas. Dia sering mengalami halusinasi, kerap mendengar bisikan atau suara-suara yang seolah mengejek dirinya. Amiyoko pernah bekerja menjadi karyawan jasa boga atau katering di Temanggung. Sempat menjelajah di Malaysia sebagai juru kebun.
Kondisi Yoko kerap dialami penderita gangguan jiwa. Dia akhirnya menjalani rehabilitasi sosial di Balai "Margolaras" Pati, Jawa Tengah. Kondisinya kembali stabil setelah empat bulan menjalani rehabilitasi. Gejala dan tanda-tanda gangguan jiwa tidak muncul lagi. "Saya sudah dua pekan bekerja di Balai "Kartini" dengan merawat taman hias. saya senang memiliki kesibukan," kata Yoko.
Kepala Balai Besar "Kartini" Juena Sitepu berinisiatif memberikan pekerjaan pada Yoko. Yoko mengelola tanaman Sentra Kreasi Atensi (SKA) "Kartini" Temanggung. Juena menerangkan SKA yang dikelola di Balai Besar "Kartini" merupakan tempat berwirausaha secara inklusi bagi masyarakat marjinal dan penyandang disabilitas.
"Sesuai dengan kemampuannya Yoko ditempatkan kerja untuk mengelola tanaman hias, tanaman hias yang dikelolanya diminati pengunjung pada bazar ini," terang Juena. Juena mengatakan pihaknya sampai dua kali mengirim bunga hasil tanaman Amiyoko karena kebanjiran pesanan di bazar itu. "Ada sekitar dua ratusan bunga laku terjual," imbuh Juena.
Konsultan psikiater di Balai Besar "Kartini" Temanggung, Exnatius Anang Widiyanta menjelaskan, stigma merupakan penghalang utama dalam proses penyembuhan penyandang disabilitas mental.
"Mereka ada di rentang sehat sakit, fase akut, hingga fase stabil yang berarti tak terus menerus dalam kondisi kejiwaan yang rusak apabila mendapatkan pertolongan rehabilitasi medis dan sosial," kata Exnatius.
Dia mengatakan, pada fase gaduh gelisah dan kambuh, penderita gangguan jiwa tidak mampu membedakan realitas dan halusinasinasinya. Namun, pada fase stabil setelah terapi medis dan terapi lain ia adalah pribadi yang mampu berdaya.
"Penderita yang dalam fase stabil dan sehat yang usai menjalani rehabilitasi medis memerlukan dukungan kita agar tak jatuh lagi dalam kondisi retak makin parah. disini peran kita yang ada di sekitar mereka sangat diperlukan," ujar Exnatius.
Yang paling penting adalah hindari menstigma atau melabeli mereka yang pernah alami gangguan jiwa sebagai pribadi yang sudah tak bisa apa-apa.
Bagikan :