Penulis :
Humas Balai Bahagia Medan
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
LABUHAN BATU (3 Juli 2021) - Kementerian Sosial melalui Balai Bahagia Medan dan Loka Darussa'adah Aceh merespon informasi dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) terkait permasalahan pengasuhan anak terlantar yang saat ini berada di rumah aman LPAI Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Kepala Balai Bahagia Medan, Lyana Siregar bersama tim Pekerja Sosial, Penyuluh Sosial dan Psikolog dengan sigap mengunjungi LPAI Kabupaten Labuhan Batu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Merespon surat LPAI Pusat yang diteruskan kepada Kepala Dinas Sosial Labuhan Batu Selatan, Kepala Dinas Sosial Provinsi dan kemudian ke Kementerian Sosial, kami terlebih dahulu akan melaksanakan asesmen awal untuk melihat inti permasalahan agar menemukan solusi yang tepat," ujar Lyana saat berkordinasi dengan Abunoto, Ketua LPAI Labuhan Batu.
Kejadian bermula ketika seorang wanita muda menitipkan 2 anak kepada seorang nenek dengan inisial M dan A. Karena kesulitan dalam merawat kedua anak tersebut, nenek tersebut lantas membawa mereka berdua ke Polres Labuhan Batu Selatan. Kedua anak tersebut oleh Dinas Sosial Labuhan Batu Selatan kemudian dititipkan sementara di LPAI Labuhan Batu sambil menunggu putusan pengadilan.
Asesmen awal dilaksanakan oleh Pekerja Sosial Pertama, Bambang Thesia untuk menganalisa permasalahan yang terjadi. Asesmen awal diperlukan terkait pemenuhan kebutuhan dasar kedua anak tersebut. Hasil asesmen awal tersebut nantinya menjadi salah satu pertimbangan tindak lanjut kasus tersebut.
Balai Bahagia Medan telah berkomunikasi dengan Dinas Sosial Labuhan Batu Selatan melalui Sakti Peksos terkait hasil asesmen awal mengenai pemenuhan kebutuhan dasar kedua anak tersebut. Kepala Balai Bahagia Medan, Lyana Siregar menyampaikan secara langsung bahwa saat ini pihak balai juga tengah berkoordinasi dengan Loka Darusa'adah Aceh terkait intervensi sosial lanjutan.
"Paling utama adalah pemenuhan kebutuhan dasar kepada anak-anak ini, sehingga tumbuh kembang semakin baik," kata Lyana kepada pihak LPAI.
Di tempat terpisah, Kepala Loka Darussa'adah Aceh, Susi Mulyati melakukan koordinasi dengan pihak terkait yaitu Dinas Sosial Propinsi Sumatera Utara dan LPAI Sumatera Utara.
"Sembari menunggu putusan hukum terhadap M dan A, kita akan menitipkan untuk sementara waktu anak tersebut di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang ada di Kota Medan agar mudah dipantau," ujar Susi.
Dari hasil koordinasi tersebut, diperoleh kesepakatan antara Kementerian Sosial, Dinas Sosial Propinsi Sumatera Utara, LPAI Sumatera Utara dan LPAI Labuhan Batu untuk menitipkan kedua anak tersebut di LKSA SOS Children Village Medan untuk mendapatkan pengasuhan dan pemenuhan kebutuhan hak dasar anak.
Tonny Kartiwa, pimpinan SOS Children Village Medan menyambut dengan baik hasil asesmen yang dilakukan kepada dua anak tersebut dan bersedia menerima M dan A dibawah pengasuhan LKSA mereka.
Pada tanggal 2 Juli 2021, bertempat di SOS Children Village Medan pukul 22.00 WIB dilakukan serah terima kedua anak tersebut kepada LKSA. Hadir dalam penyerahan tersebut, Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, LPAI Sumatera Utara, Dinas Sosial Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Loka Darussa'adah Aceh dan Balai Bahagia Medan.
Siti Fauziah, perwakilan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara sebagai pihak pertama menyerahkan kedua anak tersebut kepada Tonny Kartiwa disaksikan oleh Kepala Loka Darussa'adah Aceh, Susi Mulyati dan Kepala Balai Bahagia Medan, Lyana Siregar perwakilan Kementerian Sosial serta Jhon Hutajulu perwakilan dari LPAI Sumatera Utara.
Sesaat setelah acara serah terima dilakukan, Siti Fauziah menitipkan pesan kepada LKSA SOS Children Village agar menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan kepada lembaga untuk mengasuh anak dan memperhatikan setiap kebutuhan dan tumbuh kembangnya terlebih kebutuhan spiritual anak tersebut.
"Lembaga akan berupaya semaksimal mungkin dalam penerbitan Kartu Identitas Anak," ujar Tonny sesaat setelah serah terima.
Bagikan :