Penulis :
Humas Balai Residen Baturraden
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Intan Qonita N
PURWOKERTO (15 Februari 2021) - Balai Residen Satria Baturraden bersama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Purwokerto melaksanakan sinergitas program pelayanan rehabilitasi korban penyalahgunaan Napza (KPN).
Bertempat di Aula Lapas Narkotika Purwokerto, sinergitas program pelayanan rehabilitasi ini diwujudkan dalam bentuk perjanjian kerjasama.
Ini adalah kali pertama Lapas Narkotika Purwokerto menjalankan rehabilitasi sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sehingga Balai Residen Satria Baturraden ikut terlibat dalam penyusunan program rehabilitasi sosial. Adapun program rehabilitasi yang dirancang yaitu menggunakan metode therapeutic community (TC) yang disesuaikan dengan ketentuan Kementerian Hukum dan HAM serta kebutuhan layanan pada WBP. Selain itu, Balai Residen Satria Baturraden juga membantu melatih SDM yang ada di Lapas Narkotika Purwokerto untuk melaksanakan program ke depannya.
Kepala Lapas Narkotika Purwokerto, Teguh Hartaya menyampaikan ucapan terima kasih atas perjanjian kerjasama yang dilakukan. "Tempat kami menjadi rujukan Lapas di Jawa Tengah untuk melakukan rehabilitasi. Sehingga dengan disahkannya kerjasama ini membantu kami agar bisa melaksanakan rehabilitasi sosial Narkotika. Saya berharap SDM Balai dapat membantu berjalannya program dan juga tetap melakukan monitoring," kata Teguh.
Plt. Kepala Balai Residen Satria Baturraden, Hendra Permana menyampaikan bahwa ini merupakan bagian dari upaya penanganan Napza dengan lintas kementerian.
"Kami berkomitmen untuk membantu dan menyesuaikannya dengan tusi Balai dan Program ATENSI. Ini juga bagian dari pengembangan kami untuk membangun terapi di-setting lingkungan yang lebih beragam. Semoga kami dapat membantu mendorong sistem rehabilitasi di Lapas agar dapat terlaksana dengan baik," kata Hendra.
Untuk melatih SDM yang ada di Lapas Narkotika Purwokerto, petugas dari Balai Residen Satria Baturraden yang terdiri atas pekerja sosial, psikolog, dan perawat membantu praktek individual/grup terapi yang akan diterapkan di Lapas. Sebelumnya juga telah memberikan pelatihan terkait konsep TC terlebih dahulu sebagai dasar pelaksanaan program dan pengisian instrumen WHOQOL.
Bagikan :