Komisi VIII dan 5 Kementerian Sepakat Perkuat Data Terpadu

Komisi VIII dan 5 Kementerian Sepakat Perkuat Data Terpadu
Penulis :
Koesworo Setiawan
Penerjemah :
Putri D

JAKARTA (1 Juli 2020) - Lima kementerian sepakat untuk memperkuat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam Rapat Kerja Gabungan Komisi VIII DPR. Data kemiskinan yang kredibel, merupakan kunci dari sukses penyelenggaraan program perlindungan sosial.

 

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Sosial Julari P. Batubara memaparkan bagaimana proses berjenjang pemutakhiran data untuk mendukung berbagai program di Kemensos, termasuk progam perlindungan sosial. Proses berjenjang ini yang dimulai dari daerah.

 

Peran pemda dalam pemutahiran data kemiskinan diamanatkan dalam UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan UU No. 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin. Mensos menggarisbawahi, dua peraturan tersebut memuat peran penting pemda dalam menentukan verifikasi dan validasi (verivali) data kemiskinan, yang nantinya dimasukkan dalam DTKS yang dikelola Kemensos.

 

“Proses verifikasi dan validasi data dilakukan melalui daerah. Yaitu dilakukan secara berjenjang melalui aparat desa/keluruhan yang memutuskannya melalui muskel/musdes. Kemudian dilaporkan ke kabupaten/kota dan kemudian ditetapkan oleh Kemensos. Dari data yang kami dapatkan, masih ada 92 kab/kota yang tidak melakukan pemutakhiran data sejak 2015,” kata Mensos (01/07/2020).

 

Selain Mensos, hadir dalam raker gabungan dengan topik “Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan”, ini Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDDT) Abdul Halim Iskandar, Menteri PPN/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Fakrulloh, dan Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kemenkeu Kunta Wibawa Dasa Nugraha. Rapat dipimpin Ketua Komisi VIII Yandri Susanto didampingi para wakil ketua dan anggota yang sebagian terhubung secara daring.

 

Selanjutnya Mensos menyatakan, data dalam DTKS telah dipadankan dengan data Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sebanyak 81% dengan basis NIK. “Kami terus melakukan pemadanan sehingga ditargetkan tahun ini, bisa 100%,” katanya.

 

Dalam upaya update data, sebanyak 103 kab/kota telah aktif dalam meng-update data rumah tangga secara lengkap miskin di wilayahnya masing-masing. “Sebanyak 103 Kab/Kota telah memperbaiki lebih datanya dari 50% data rumah tangga wilayahnya. Kemudian sebanyak 504 kab/kota tercatat aktif dalam perbaikan/pengiriman data bansos tunai (BST), ” ia menambahkan.

 

Untuk mengakselarasi dan meningkatkan kualitas data kemiskinan, pada TA 2021, Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp424 miliar. Anggaran ini untuk melakukan verivali terhadap 12.430.918 rumah tangga di 67.596 desa/kelurahan, 5.942 kecamatan pada 471 Kabupaten/Kota di 32 Provinsi (kecuali Papua dan Papua Barat).

 

“Kalau anggaran ini cair, saya sih maunya yang di-update lebih dulu adalah penerima bantuan yang menerima bansos reguler, yakni PKH dan Program Sembako. Ini yang kita verivali dulu untuk memastikan ketepatan sasaran,” kata Mensos.

 

Di luar itu, Kemensos juga mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp875 miliar, sehingga total anggaran menjadi Rp1,3 triliun. “Dengan penambahan anggaran proses vervali Kemensos akan mampu memutakhirkan seluruh data dalam DTKS ditambah dengan usulan baru di 514 kabupaten/kota di 34 provinsi,” katanya.

 

Bersama Kemensos, kementerian lain sepakat memberikan kontribusi dan memperkuat data terpadu. Menteri Suharso Monoarfa menyatakan, ada enam langkah dalam dukungan penguatan DTKS. Yaitu transformasi data menuju registrasi sosial, pengembangan skema perlindungan sosial adaptif, digitalisasi penyaluran menggunakan platform digital, reformasi skema pembiayaan, pengembangan mekanisme distribusi, dan integrasi program.

 

“Untuk pembaharuan data dan penyesuaian target penerima bantuan, Kementerian PPN/Bappenas menginisiasi dashboard pendataan digital melalui digitalisasi monograf desa. Dashboard ini sebagai langkah pemutakhiran data penerima bantuan sosial,” kata Suharso.

 

Mendes PDDT Abdul Halim Iskandar mmenyatakan akan terus membantu Kemensos dalam mereformasi data desa. Dalam penanganan COVID-19, Mendes PDDT telah menyalurkan BLT Dana Desa kepada 7.502.489 KPM. “Nanti data-datanya akan kami serahkan dan padankan kepada Kemensos. Sehingga mudah-mudahan bisa menyempurnakan DTKS. Momen COVID-19, kami akan menjadikan sebagai titik awal reformasi data desa,” katanya.

 

Dirjen Dukcapil Zudan Fakrulloh menyatakan, pihaknya bersama tim teknis Kemensos yang terus aktif memperbarui data sehingga bisa dipastikan berdasarkan by name by address  (BNBA) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

 

Dirjen Dukcapil menyatakan terus mendukung proses pemadanan data berdasarkan NIK pada DKTS dari Kemensos sebanyak 98.604.086 jiwa (data bulan Oktober 2019 dan Juli 2020). “Hasilnya bila pada bulan Oktober 2019 berhasil dipadankan sebanyak 75,6%, maka pada Juli 2020 telah mencapai 82,52%,” katanya. Adapun Kunta Wibawa menyatakan, Kemenkeu telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp203,9 triliun untuk bidang perlindungan sosial.

 

Secara umum, anggota DPR juga mendukung dan mendorong kementerian terkait untuk bersama-sama meningkatkan kualitas DTKS. Ketua Komisi VIII Yandri Susanto dan anggota Diah Pitaloka meminta agar anggaran untuk verivali Kemensos ditingkatkan. “Angka Rp1,3 triliun saja terlalu kecil. Saya kira ini perlu ditingkatkan,” kata Yandri dan Diah.

 

Wakil Ketua Komisi Tb Ace Hasan Syadzily dan Selly Andriany menekankan pentingnya memperkuat peran Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) sebagai motor verivali data. “SLRT hanya ada di 80-an Kab/kota. Sementara Puskesos sebanyak 160. Kalau perlu seluruh Indonesia harusnya ada,” katanya.

 

 

 

Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Sosial RI

Bagikan :