Komisi VIII DPR RI Dukung Multilayanan di Sentra Kemensos
Penulis :
Anindya Tamara
Penerjemah :
Fia Arista Dewi
MAKASSAR (8 November 2022) - Dukungan perubahan paradigma multilayanan yang dilakukan Kementerian Sosial dalam penanganan permasalahan sosial terus mengalir dari Komisi VIII DPR RI. Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dapat mengakses layanan di sentra milik Kementerian Sosial sesuai dengan kebutuhannya.
"Jadi, paradigma Kementerian Sosial hari ini 'kan merubah, contoh di sentra ini (Wirajaya). Selama ini, 'kan hanya diperuntukkan bagi kaum disabilitas, sekarang menjadi multilayanan. Jadi, bukan hanya melayani orang disabilitas tapi semua persoalan-persoalan sosial hampir semua dicover oleh sentra yang ada, baik di Makassar, Takalar, Gowa dan di seluruh indonesia. Jadi, kita support Kementerian Sosial," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi saat kunjungan spesifik ke Sentra “Wirajaya” di Makassar beserta Anggota Komisi VIII DPR RI Samsu Niang, Buchori Yusuf, Endang Maria Astuti, Obon Tabroni, dan Wastam, Selasa (8/11).
Ketua Komisi VIII mengaku telah beberapa kali mengunjungi Sentra "Wirajaya" di Makassar untuk menyerahkan bantuan kepada Penerima Manfaat (PM). "Untuk kesekian kalinya, kami datang ke Sentra “Wirajaya” di Makassar untuk memberikan perhatian, bantuan kepada warga untuk memaksimalkan pemberdayaan kaum rentan lewat bantuan ATENSI,” ungkapnya.
Kunjungan tersebut bertujuan melakukan pengawasan peran sentra-sentra sosial di bawah naungan Kemensos. Tidak hanya pengawasan, kunjungan ini juga bertujuan untuk melihat secara langsung dan berdiskusi dalam menyerap aspirasi masyarakat kelompok rentan sebagai bahan merumuskan kebijakan dalam peningkatan peran sentra mengatasi permasalahan sosial, terutama di wilayah Sulawesi Selatan.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Salahuddin Yahya mengucapkan terima kasih atas dukungan Komisi VIII yang memperjuangkan untuk penambahan anggaran program ATENSI.
“Alhamdulillah, sekali lagi Alhamdulillah, atas perjuangan Komisi VIII DPR RI, kita mendapat tambahan sebesar Rp493 miliar,” ucap Salahuddin Yahya.
Tambahan Rp493 miliar tersebut akan disalurkan selama Bulan November dan Desember 2022 dalam bentuk bantuan permakanan untuk disabilitas dan lanjut usia tunggal yang tidak mampu, serta bantuan untuk yatim piatu.
Pada kesempatan tersebut, Komisi VIII DPR RI menyerahkan bantuan ATENSI dari Kemensos kepada para PM senilai Rp1.484.500.000.
Bantuan tersebut berupa alat bantu disabilitas, bantuan untuk kelompok rentan (ODHA dan Korban Penyalahgunaan NAPZA), motor roda tiga, dan bantuan modal usaha untuk 735 PM dari tiga sentra wilayah Sulawesi Selatan, yakni Sentra “Wirajaya” di Makassar, Sentra “Gau Mabaji” di Gowa, serta Sentra “Pangurangi” di Takalar.
“Kami, dengan mata kepala sendiri, hari ini, menyaksikan begitu banyaknya bantuan-bantuan yang akan diserahkan pada hari ini,” pungkas Ashabul Kahfi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Sentra “Wirajaya” di Makassar Heru Cahyono, Kepala Sentra “Gau Mabaji” di Gowa Subhan Kadir, Kepala Sentra “Pangurangi” di Takalar Nur Alam, Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Makassar Anna Puspasari, dan Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Aulia Arsyad.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI
Bagikan :