Komisi VIII DPR RI Lakukan Pengawasan Langsung Penyerahan Bantuan Sosial Kemensos

  • Komisi VIII DPR RI Lakukan Pengawasan Langsung Penyerahan Bantuan Sosial Kemensos
  • WhatsApp Image 2024-07-15 at 16.57.55 (2)
  • WhatsApp Image 2024-07-15 at 16.57.56 (2)
  • WhatsApp Image 2024-07-15 at 16.57.54 (1)
  • WhatsApp Image 2024-07-15 at 16.57.53 (2)
  • WhatsApp Image 2024-07-15 at 16.57.52
  • WhatsApp Image 2024-07-15 at 16.57.54

Penulis :
Humas Ditjen Rehabilitasi Sosial
Editor :
Laili Hariroh
Penerjemah :
Dian Catur/Karlina Irsalyana

SURAKARTA (15 Juli 2024) - Komisi VIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses dalam masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta. Kegiatan tersebut dalam rangka memonitoring pelaksanaan bantuan sosial di Provinsi Jawa Tengah khususnya di Kota Solo.

 

Ketua Rombongan Komisi VIII H. Abdul Wachid dalam sambutannya menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi Komisi VIII DPR RI salah satunya melakukan pengawasan dalam proses penyaluran bantuan sosial, yang mempunyai ruang lingkup tugas dibidang agama,sosial,kebencanaan serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak

 

Disamping itu kunjungan kerja ini dimaksudkan untuk mendengarkan aspirasi secara langsung dari berbagai pemangku kepentingan berkaitan dengan pelayanan sosial ataupun penyaluran bantuan sosial bisa tepat sasaran sesuai data yang sudah di verifikasi dan di validasi dilapangan.

 

"Untuk itu peran pendamping sangat penting sebagai ujung tombak bagi pemerintah dalam proses pendataan calon penerima bantuan sosial," ujar Abdul Wachid.

 

Komisi VIII DPR RI mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Sosial yang sudah melakukan penyaluran bantuan sosial di Provinsi Jawa Tengah, khusunya di kota Solo.

 

Kepala Sentra Terpadu Prof Dr.Soeharso Agung Suhartoyo menyampaikan bahwa bantuan sosial yang di salurkan di Provinsi Jawa Tengah total senilai Rp 6.038.210.255.456 yang terdiri dari program bantuan PKH di Provinsi Jawa Tengah senilai Rp 2.278.506.105.830, bantuan pemberdayaan sosial tahap 1-4 (Januari-Juni) senilai Rp 3.756.191.600.000, bufferstock penanggulangan bencana senilai Rp 1.886.314.000 dan bantuan ATENSI Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso tri wulan II untuk wilayah Solo Raya (1.348 orang PPKS) senilai Rp 1.626.145.626.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Kepala Dinas Sosial Kota Surakarta, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karang Anyar, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo, Direktur Optimasi Jaringan Listrik dan Peralatan BNPB serta tamu undangan lainnya.

 

Endang, orang tua dari Alfira Rahelia Arsanti (15) salah satu penerima bantuan ATENSI alat bantu kursi roda mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Sosial yang sudah membantu anaknya. "Harapannya pemerintah bisa lebih memperhatikan dan peduli lagi kepada penyandang disabilitas," imbuhnya.

Bagikan :