Komisi VIII DPR RI Salurkan Santunan Duka bagi Depok dan Tangerang

  • Komisi VIII DPR RI Salurkan Santunan Duka bagi Depok dan Tangerang
  • 15833949396263

Penulis :
Direktorat PSKBA
Editor :
Alif Mufida Ulya ; Intan Qonita N
Penerjemah :
Lingga Novianto; Karlina Irsalyana

JAKARTA (2 Maret 2020) - Kementerian Sosial menyalurkan santunan ahli waris bagi korban bencana banjir dan tanah longsor pasca hujan deras di Kota Depok dan Tangerang senilai total 120 juta rupiah. Santunan diberikan kepada ahli waris, seluruhnya berjumlah delapan, masing-masing sebesar Rp15 juta.

Penyerahan bantuan santunan di Kota Depok, dilakukan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Nur Azizah Tamhid, didampingi Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Pemulihan dan Penguatan Sosial Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA), Pudak Bektiwidari.

Selain itu, hadir pula Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Imam Budi Hartono, Kepala Dinas Sosial Kota Depok, Usman Haliyana, Camat Cinere, Lurah, RW dan RT Pangkalan Jati Baru. Banjir yang terjadi pada awal Januari 2020 lalu mengakibatkan tiga orang korban meninggal dunia di kawaasan Kota Depok. Santunan diberikan kepada tiga ahli waris dengan total Rp45 juta.

Sementara itu, banjir di Kota Tangerang yang terjadi pada awal Januari 2020 mengakibatkan tanah longsor dan merenggut lima korban jiwa. Penyaluran santunan diserahkan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI, Ali Taher, kepada lima ahli waris korban bertempat di Dinas Sosial Kota Tangerang. Santunan diberikan kepada lima ahli waris dengan total Rp75 juta.

Bagikan :