Komisi VIII DPR RI Setujui Anggaran Kemensos Sesuai SOTK Baru Sebesar Rp78 Triliun

Komisi VIII DPR RI Setujui Anggaran Kemensos Sesuai SOTK Baru Sebesar Rp78 Triliun
Penulis :
Koesworo
Penerjemah :
Laili Hariroh

JAKARTA (14 April 2022) - Komisi VIII DPR RI menyetujui realokasi anggaran sebesar Rp48.580.993.500.287, sesuai Pagu SOTK baru dengan pagu awal Rp78.256.327.121.000. Komisi VIII juga menyetujui realisasi anggaran sesuai DIPA TA 2022 sebesar Rp29.675.333.620.713 (37,92%). 

 

Dua poin penting tersebut menjadi kesimpulan dalam Rapat Kerja antara Komisi VIll dengan Menteri Sosial Tri Rismaharini dan jajaran di Gedung DPR RI (13/04). Dalam Raker dengan topik “Pembahasan revisi DIPA Kementerian Sosial RI TA 2022 sesuai Perpres No. 110 tahun 2021 tentang Kementerian Sosial”, dipimpin Ketua Komisi VIll Yandri Susanto tersebut, ditekankan tiga poin yang menjadi agenda yang akan dikawal bersama.

 

Yang pertama terkait kepastian SDM Kesejahteraan Sosial (SDM Kesos) di dua unit kerja yakni Ditjen Penanganan Fakir Miskin dan Badiklit Pensos dapat terus mengabdi di lingkungan Kemensos. 

 

Kedua, terkait peningkatan kualitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dan memastikan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tetap sebagai program strategis Kemensos.

 

Dalam penjelasan, Mensos memastikan SDM Kesos di bawah dua unit kerja yang tidak tercakup dalam STOK baru tersebut, akan tetap mendapatkan peran. "SDM akan tetap mendapatkan peran. Bahkan lebih besar lagi," kata Mensos pada Raker tersebut.

 

Dalam kesempatan sebelumnya, Mensos menyatakan, para pendamping akan dioptimalkan pengabdiannya untuk melayani dan menangani kebutuhan penerima manfaat. 

 

Misalnya, untuk memastikan layanan kepada lansia terutama lansia yang tinggal tanpa keluarga. “Para pendamping nanti bisa membantu memasak untuk memastikan kebutuhan nutrisi lansia terpenuhi,” kata Mensos.

 

Untuk peningkatan kualitas DTKS, Kemensos telah melakukannya secara sistematis, inovatif, dan berkesinambungan. Termasuk dengan penggunaan teknologi berbasis satelit yakni geo-tagging .  Kemensos juga membangun sistem berbasis digital yakni aplikasi cekbansos yang lebih partisipatif dan transparan. 

 

Dalam raker tersebut, sejumlah anggota dewan memberikan apresiasi dan dukungan terhadap program dan kebijakan Mensos. Wakil Ketua Komisi VIII Tb Ace Hasan Syadzily menekankan pentingnya program Rutilahu berada di Kemensos dan tidak ada duplikasi di kementerian lain.

 

Anggota Komisi VIII Iskan Qolba Lubis juga menyampaikan pentingnya program Rutilahu. “Dengan Rutilahu ini bisa langsung dan efektif mempercepat pengentasan kemiskinan,” kata anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera itu.

 

Sebelumnya di hari yang sama, Mensos menghadiri Rapat Kerja antara Komisi VIII DPR RI dengan perwakilan Menteri Hukum dan HAM, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri PAN RB, dan Ketua DPD RI dengan pembahasan perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Bencana.

 

Dalam rapat, Komisi VIII DPR RI bersama DPD RI dan pemerintah sepakat untuk menahan pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana pada Tingkat I. Meski demikian, Ketua Komisi VIIl Yandri Susanto mengatakan pihaknya tetap membuka ruang diskusi secara internal untuk pembahasan konsep-konsep terkait penanggulangan bencana.

 

"Kami tadi setuju untuk dihentikan, walaupun demikian Komisi VIII tetap ingin membahas internal untuk mematangkan konsep-konsep (terkait UU Penanggulangan Bencana). Termasuk bila pemerintah nanti sudah ada titik temu atau semacam kesepahaman yang bisa dibangun ya bisa jadi RUU Penanggulangan Bencana ini kami hidupkan kembali untuk dibahas bersama-sama," katanya.

 

RUU Penanggulangan Bencana berisi Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang memuat Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait kelembagaan dan pengaturan pendanaan penanggulangan bencana.

 

Mensos mengatakan, meskipun belum ada titik temu terkait kelembagaan dan anggaran dalam RUU Penanggulangan Bencana, Ia akan memperbaiki langkah-langkah penanganan bencana.

 

Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Sosial RI

Bagikan :