Komisi VIII DPR Siap Dukung Kesuksesan Tugas Multilayanan 31 Sentra Kemensos

Komisi VIII DPR Siap Dukung Kesuksesan Tugas Multilayanan 31 Sentra Kemensos
Penulis :
Biro Humas

BANDUNG (28 Juni 2022) – Sebanyak 31 sentra milik Kementerian Sosial siap melayani berbagai masalah sosial yang dihadapi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Anggota Komisi VIII optimis, transformasi fungsi Sentra Kemensos menjadi multilayanan akan semakin meningkatkan pemenuhan kebutuhan masyarakat.


Transformasi Sentra menjadi multiyanan merupakan arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Tujuannya, untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan Kemensos. Dengan tugas multiyanan, juga membuat sentra bekerja semakin inklusif.


Ketua Tim Komisi VIII DPR My Esti Wijayati, yang melakukan kunjungan kerja spesifik mengatakan, dengan tugas multilayanan sebagaimana kebijakan Mensos, membuat sentra memainkan peranan kunci dalam memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi.


“Peran sentra akan menjadi ujung tombak keberhasilan tugas Kemensos dalam merespon permasalahan sosial. Oleh karena itu, Komisi VIII sebagai mitra Kemensos perlu memastikan kesiapan sentra dalam mengemban tugas tersebut,” kata Esti Wijayati di Sentra "Wyata Guna" di Bandung, Selasa (28/06).


Untuk meningkatkan kapasitas dan kinerja sentra, Komisi VIII membuka diri untuk membantu memperkuat dukungan fasilitas atau penguatan SDM. “Saya meminta para pegawai di Sentra "Wyata Guna" di Bandung bekerja dengan hati agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.


Rekan Esti di Komisi VIII DPR, I Komang Koheri, berharap agar seluruh komponen masyarakat, pemerintah dari desa, kabupaten/provinsi dan dari pusat dapat gotong royong untuk melayani masyarakat yang kurang beruntung.


Dalam kesempatan yang sama, mewakili Mensos, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Pepen Nazaruddin menyatakan, fungsi sentra diintegrasikan dari 41 menjadi 31 sentra agar lebih menjangkau PPKS. Perubahan fungsi dari fokus pada klaster tertentu menjadi multilayanan diharapkan mengoptimalkan jangkauan terhadap PPKS.


"Insya Allah, Sentra milik Kementerian Sosial akan terus berkembang sedemikian rupa dalam melayani seluruh layanan kesejahteraan sosial dan Sentra "Wyata Guna" di Bandung ini siap melakukan fungsi layanan apapun,” kata Pepen.


Bersamaan dengan kunjungan tersebut, dilakukan penyerahan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dalam rangka Pengawasan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Peningkatan Balai Rehabilitasi Sosial di Jawa Barat dalam masa persidangan V Tahun 2021 - 2022. 


Bantuan ATENSI diberikan dalam bentuk pemenuhan kebutuhan hidup layak, alat bantu aksesibilitas, dan bantuan kewirausahaan bagi PPKS Penyandang Disabilitas di Sentra "Wyata Guna" di Bandung.


Bantuan diserahkan secara simbolis untuk Penerima Manfaat di Sentra Wyata Guna Bandung, Provinsi Jawa Barat senilai total Rp95.412.000. Bantuan ATENSI ini dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kementerian Sosial, yaitu Sentra "Wyata Guna" di Bandung.


Salah satu Penerima Manfaat, Resty Nursyam (31), yang mendapatkan bantuan ATENSI berupa dukungan kewirausahaan berjualan minuman jus buah, merupakan Penyandang Disabilitas Fisik di bagian kaki. Ia berjualan jus buah sudah 4 bulan semenjak suami terkena PHK karena Covid-19. Penghasilan yang ia dapat hanya berkisar antara Rp100.000 - Rp.150.000/hari.


"Saya sangat terbantu dengan adanya bantuan ini. Saya jadi punya alat-alat baru yang kedepannya bisa membantu mengembangkan usaha saya," ucap Resty dengan haru. Sebagai penutup Kunjungan Kerja Spesifik ini, Kementerian Sosial bersama Komisi VIII DPR RI melakukan ramah tamah kepada para Penerima Manfaat.


Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Sosial RI

Bagikan :