Komitmen Ditjen PFM Laksanakan Reformasi Birokrasi Buahkan Hasil

  • Komitmen Ditjen PFM Laksanakan Reformasi Birokrasi Buahkan Hasil
  • photo6251319715758713511
  • photo6251319715758713514
  • photo6251319715758713519
  • photo6251319715758713518
  • photo6251319715758713517
  • photo6251319715758713515
  • photo6251319715758713512
  • photo6251319715758713516
  • photo6251319715758713513

Penulis :
UHH Setditjen PFM
Editor :
Annisa YH

JAKARTA (15 Desember 2020) - Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Ditjen PFM) mendapatkan penghargaan atas komitmennya membangun Unit Pengendali Gratifikasi (UPG). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Sosial Ad Interim, Muhadjir Effendy kepada Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Asep Sasa Purnama, pada saat Workshop Anti Korupsi yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Sosial RI, Selasa (15/12)

Kegiatan dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkordia) ini di laksanakan di Gedung Aneka Bakti, Selasa (15/12), dengan tema Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa Dalam Budaya Anti Korupsi. 

Disampaikan oleh Menteri Sosial Ad Interim, salah satu tujuan Hakordia hari ini adalah sebagai momentum untuk meningkatkan kinerja kita baik individu atau kelembagaan untuk menata dan membangun sikap integritas yang tinggi terutama masalah korupsi. "Kita sepakat bahwa tindak pidana Korupsi adalah perbuatan yang tercela dan sangat merugikan masyarakat luas," ucap beliau di akhir sambutannya.

Ditjen PFM berupaya menjadikan wilayahnya bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, termasuk juga mencegah terjadinya gratifikasi. Dengan adanya apresiasi ini diharapkan akan meningkatkan kinerja pegawai untuk tetap berintegritas. Hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Sekretaris Ditjen PFM, Nurul Farijati, Plt. Direktur PFM Wilayah I, La Ode Taufik dan Direktur PFM Wilayah III, AM. Asnandar.
Bagikan :