Penulis :
UHH Setditjen PFM
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Intan Qonita N
SURAKARTA (29 Januari 2021) - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini bersama-sama dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendi melakukan kunjungan kerja ke Kota Surakarta untuk meninjau langsung dan memastikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai (BST) menerima haknya.
Mensos dan Menko PMK meninjau penyaluran BST yang bertempat di kantor kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres Kota Surakarta. Dalam penyaluran tersebut sebanyak 700 KPM di Kelurahan Jebres. Penyaluran BST ini diberikan kepada KPM yang terdampak pandemi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, yaitu dengan menjaga jarak dan memakai masker.
Pada kesempatan ini juga diserahkan secara simbolis bantuan sosial tunai kepada 3 KPM BST yang dilanjutkan dengan menyaksikan transaksi penyaluran BST oleh PT Pos Indonesia.
Sebagai informasi jumlah KPM BST di Kota Surakarta yaitu sebanyak 60.511 KPM di 5 Kecamatan dengan total bantuan senilai Rp. 18.153.300.000 yang diberikan bertahap dari bulan Januari sampai dengan April dengan nominal Rp 300ribu per KPM per bulan.
Sementara itu, merespon adanya data yang belum sinkron yang mengakibatkan terlambatnya penyaluran bansos hingga sampai pada gagal bayar, Menteri Sosial menyatakan bahwa pihaknya telah bersurat kepada 40 daerah di seluruh Indonesia untuk memadankan data KPM dengan data kependudukan, terlebih dengan adanya tambahan KPM sejumlah 560 ribuan.
“Kemarin memang ada beberapa temuan, dan kemudian kita tertibkan. Data tidak padan dengan kependudukan. Ini kan rawan. Kemudian kita minta daerah untuk membetulkan,” tegas Mensos.
Mensos menjelaskan bahwa kemarin di bulan Januari sama minggu kedua, itu sudah ada perbaikan-perbaikan. “Karena kalau tidak padan kita juga takut. Orangnya itu ada apa tidak itu kan kita tidak tahu. Kemarin nambahnya seluruh Indonesia. Tapi ada beberapa daerah yang mereka belum memadankan. Kurang lebih ada 40 daerah yang kita sudah surati untuk memadankan dengan data kependudukan. Nilai tambahannya sekitar 560ribuan, seluruh Indonesia tapi 40 daerah itu belum,” kata Mensos.
Bagikan :