Laksanakan ATENSI KP Napza, Balai "Galih Pakuan" Bogor Gandeng 78 IPWL

Laksanakan ATENSI KP Napza, Balai "Galih Pakuan" Bogor Gandeng 78 IPWL
Penulis :
Humas Balai Galih Pakuan Bogor
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

BOGOR (6 Juli 2021)Menindaklanjuti program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), Kementerian Sosial RI melalui Balai Galih Pakuan Bogor menyosialisasikan mekanisme pelaksanaan ATENSI korban penyalahgunaan Napza.

Balai Galih Pakuan melakukan kerja sama dengan 78 Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang tersebar di 13 provinsi di Indonesia, kegiatan ini dilakukan secara virtual dan turut melibatkan Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan (RSKP) Napza.

Direktur RSKP Napza, Victorius Siahaan menyampaikan bahwa IPWL merupakan mitra strategis bagi Balai dalam pelaksanaan ATENSI. Balai beserta IPWL secara bersama sama  mempunyai peran sebagai pendamping dan  pengendali dalam pemanfaatan bantuan yang diperuntukan bagi penerima manfaat (PM).

Selain itu, Victor juga menyoroti tentang pentingnya pelatihan keterampilan bagi PM di IPWL. 

"Salah satu faktor yang harus diperhatikan IPWL adalah menyediakan bekal keterampilan yang variatif sesuai minat dan bakat PM serta bersifat kekinian", ungkap Victor.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Balai Galih Pakuan Bogor, Hendra Permana menyambut baik antusias IPWL dalam melakukan kerjasama dengan Balai.

"Kami berkomitmen mempercepat langkah-langkah pelaksanaan kerjasama antara Balai dengan IPWL agar program ATENSI dapat dirasakan manfaatnya di seluruh wilayah jangkauan Balai Galih Pakuan Bogor", kata Hendra.

Dalam pertemuan ini juga dibahas tentang usulan proposal layanan ATENSI dari IPWL yang diajukan kepada Balai dan dilanjutkan dengan dialog interaktif. 

Ke depannya, Balai akan terus melakukan koordinasi dengan IPWL untuk mengawal berlangsungnya program ATENSI korban penyalahgunaan Napza.

 
Bagikan :