Layanan Kemensos "Latih Adikku" Jangkau Kabupaten Magelang
KAB. MAGELANG (24 Januari 2024) – Mulatmi (33 tahun) Warga Desa Samben,
Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang sudah dua tahun berhenti membawa
anaknya menjalani terapi ke rumah sakit. Faktor jarak dan biaya akomodasi
menjadi salah satu alasan.
Anaknya yang berusia 8 tahun mengalami cerebral
palsy, kondisi itu diketahuinya saat putra ketiganya itu berusia 8 bulan,
tetapi perkembangannya tak seperti sebayanya.
"Waktu itu sudah delapan bulan,
tapi belum rambatan, jadi saya bawa periksa, dokter bilang ada masalah
di otak, sehingga perkembangannya lambat," kata Mulatmi saat diwawancarai
di acara launching “Latih Adikku” di Lembaga Kesejateraan Sosial (LKS)
Swadaya Bunda, Rabu 24/01/2024.
“Latih Adikku” merupakan akronim dari
Layanan Terapi Khusus bagi Penyandang Disabilitas dan Anak Berkebutuhan Khusus.
Layanan ini merupakan inovasi layanan
dari Sentra Terpadu Kartini di Temanggung yang merupakan Unit Pelayaksana
Teknis Kementerian Sosial RI. Layanan tersebut didesain khusus untuk membantu
Penerima Manfaat (PM) disabilitas dan anak-anak berkebutuhan khusus.
Kepala Sentra Terpadu Kartini di
Temanggung, Iyan Kusmadiana menerangkan, “Latih Adikku” memiliki 3 besaran
progam yaitu Instalasi Terapi Khusus yang lokasinya berada di dalam lembaga “Unit
Mobile Rehabilitasi” atau UMORE berupa homecare, dan Unit Terapi Khusus yang
berada di kabupaten atau kota yang bekerjasama dengan pemerintah daerah.
"Kami menyediakan alat, pemerintah
daerah menyediakan tempat dan SDM. Tahun 2023 “Latih Adikku” dibuka di Kota
Madiun, Kabupaten Magetan, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, dan Kabupaten
Wonosobo. Kali ini diperluas menjangkau Kabupaten Magelang, tepatnya di LKS
Swadaya Bunda ini," kata Iyan.
Ketua LKS Swadaya Bunda, Istining Rahayu
mengatakan dengan adanya Sentra Terpadu Kartini di Temanggung mengembangkan “Latih
Adikku” di LKS tersebut, pihaknya menjadi semakin terbuka untuk menolong banyak
disabilitas yang berada di sekitar Kabupaten Magelang. Sebelumnya LKS Swadaya
Bunda memberikan pelayanan untuk disabilitas dalam bentuk pendidikan dan vokasional.
"Sekarang punya layanan baru berupa
unit layanan terapi sehingga kami juga bisa memberikan layanan gratis untuk
orang tua yang tidak mampu. Anak-anak di LKS ini bisa sekolah sekaligus bisa
terapi tidak perlu jauh jauh, karena selama ini untuk terapi harus ke rumah
sakit yang cukup jauh jaraknya," ujar Isti.
Heru Nurprismawan Kepala Bidang
Perlindungan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Magelang
menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial Melalui Sentra Terpadu Kartini
di Temanggung.