Legislator Apresiasi Program Kemensos Rehabilitasi Kelompok Rentan dan Pemberdayaan KPM Usia Muda

Legislator Apresiasi Program Kemensos Rehabilitasi Kelompok Rentan dan Pemberdayaan KPM Usia Muda
Penulis :
Koesworo Setiawan

Komisi VIII berikan dukungan terhadap usulan tambahan anggaran sebesar Rp10,3 triliun

JAKARTA (21 September 2022) - Komisi VIII DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Sosial Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp78.179.586.686.000. Komisi VIII juga mendukung usulan penambahan anggaran yang diajukan Kemensos sebesar Rp10.312.880.587.500. Legislator juga mengapresiasi program pemberdayaan yang telah berjalan di Kemensos.

Pernyataan tersebut merupakan bagian dari kesimpulan dalam Rapat Gabungan Komisi VIII dengan Menteri Sosial, Menteri Agama, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Penyesuaian RKA K/L TA 2023 sesuai Hasil Pembahasan Badan Anggaran di Kompleks DPR, Rabu (21/9).

Dalam rapat tersebut, Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan penguatan sejumlah program yang untuk mendukung penguatan kelompok rentan dan penguatan pemberdayaan ekonomi. “Usulan penambahan anggaran untuk program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Anak Yatim Piatu selama 12 bulan. Dengan indeks sebesar Rp200.000/anak/bulan, total anggaran sebesar Rp2.272.471.200.000,” kata Mensos.

Usulan lainnya meliputi anggaran permakanan bagi lansia selama 365 hari dengan indeks Rp21.000 dengan total anggaran sebesar Rp2.560.194.315.000; permakanan bagi disabilitas selama 365 hari dengan indeks Rp21.000 dengan total anggaran Rp758.329.110.000; dan alat bantu aksesibilitas sebesar Rp170.000.000.000.

Pada bagian lain, Kemensos juga mengajukan penambahan untuk pembangunan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) dengan nilai total Rp2.000.000.000.000. Kemudian juga untuk program Pahlawan Ekonomi Nusantara dengan nilai sebesar Rp1.250.000.000.000.

Untuk anggaran Kemensos TA 2023, akan dialokasikan untuk pemberdayaan penerima manfaat. Diharapkan melalui pemberdayaan tersebut, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa segera keluar dari kemiskinan. 

"Graduasi anak-anak muda (usia produktif di bawah 40 tahun) dilakukan dengan diberikan pelatihan agar bisa bekerja. Kalau hanya diberikan bantuan sosial, itu hanya terbatas anggaran, akan tetapi kalau diberikan bantuan sarling atau alat bantu misalnya, mereka akan jauh bisa mandiri dan berdaya,” kata Mensos. 

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi didampingi para wakil ketua dan anggota yang hadir baik secara luring maupun daring. Hadir juga mendampingi Mensos, Sekretaris Jenderal, Direktur Jenderal dan jajaran direktur, serta pejabat terkait di lingkungan Kementerian Sosial.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi juga membacakan kesimpulan rapat berikutnya. Yakni terkait dengan pentingnya memastikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM bisa disalurkan dengan memastikan situasi tetap kondusif. 

Suasana rapat kerja gabungan berlangsung lancar dan konstruktif. Secara umum, legislator menyampaikan apresiasi atas terobosan yang dilakukan Mensos. Bahkan, hampir semua perwakilan fraksi menyatakan dukungan terhadap program kemensos.

Anggota Fraksi PKS Bukhori Yusuf menyampaikan apresiasinya kepada Kemensos yang menginisiasi graduasi secara sistemik melalui pemberdayaan. "Terima kasih Kemensos yang sudah mengakomodasi graduasi secara sistemik. Graduasi tidak hanya terjadi secara alami tetapi sistem,” kata Bukhori.

Anggota Fraksi PKB Maman Imanulhaq mengapresiasi program pemberdayaan yang disampaikan Mensos. “Skema pemberdayaan oleh Mensos sangat baik. Ke depan, perlu dilembagakan. Juga perlu dilakukan pembahasan lebih detil tentang lansia tunggal dan disabilitas dengan lebih sistematis,” katanya.

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI
Bagikan :