Legislator Minta Pemda Perkuat Kehidupan Sosial-Ekonomi ODGJ Pasca-Rehab

Legislator Minta Pemda Perkuat Kehidupan Sosial-Ekonomi ODGJ Pasca-Rehab
Penulis :
Koesworo Setiawan
Penerjemah :
Nia Annisa

BANJARBARU (19 Juni 2021) — Untuk meningkatkan layanan kepada penyandang disabilitas, anggota Komisi VIII DPR RI Syaiful Rasyid menyerukan kepada pemerintah daerah (pemda) agar meningkatkan sinergi dengan Kementerian Sosial. Terutama agar penyandang disabilitas mental dapat melanjutkan  fungsi sosial-ekonominya setelah mendapatkan pembinaan Kemensos.

“Saya mengapresiasi layanan keterampilan yang dilaksanakan di balai ini. Di sini penerima manfaat mendapatkan keterampilan secara sosial ekonomi. Tinggal pemda perlu menyiapkan agar mereka dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sekaligus juga agar masyarakat menerima mereka kembali,” kata  Syaiful Rasyid dalam kunjungannya ke Balai Budi Luhur Banjarbaru, Kalimantan Selatan (18/06).
 
Syarif hadir di salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kementerian Sosial RI itu didampingi Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Eva Rahmi Kasim. Turut hadir Wali Kota Banjarbaru yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembanguan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan dan Kepala Dinas Sosial Kota Banjarbaru.

Dalam kesempatan  itu, Syarif mengapresiasi layanan keterampilan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dilaksanakan di Balai Budi Luhur. Ia juga mendukung rencana Kementerian Sosial meningkatkan fungsi balai menjadi multifungsi dengan layanan yang terintegrasi dengan program lainnya baik yang ada di Kementerian Sosial maupun dengan instansi lainnya. 

Setelah melihat langsung pelayanan pada Balai Budi Luhur yang menangani penyandang disabilitas mental, anggota Fraksi Gerindra Dapil Kalimantan Selatan tersebut menyadari pentingnya pelayanan rehabilitasi sosial. “Balai yang melayani orang-orang terstigma atau terpinggirkan itu belum banyak disentuh oleh pemerintah dan masyarakat,” katanya.
 
Menangani ODGJ, kata dia, tidak cukup dengan penanganan kesehatannya saja, tapi juga perlu penguatan rehabilitasi sosial yang melibatkan juga peran pemda. “Rehabilitasi Sosial itu juga untuk menyiapkan mereka kembali untuk dapat melaksanakan fungsi sosialnya kembali di Masyarakat sekaligus juga untuk menyiapkan Masyarakat menerima mereka kembali,” ia menambahkan. 

Dalam kesempatan sama, Eva Rahmi Kasim dalam sambutannya menjelaskan bahwa pelaksanaan ATENSI memiliki 7 komponen langsung yaitu dukungan pemenuhan hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak, dukungan keluarga dan terapi (fisik, psikososial dan terapi mental spiritual), pelatihan vokasional, pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial dan asistensi sosial, serta dukungan aksesibilitas. 

“Saya berharap pemda untuk bersinergi dalam melaksanakan program program Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, misalnya dalam penyiapan Rencana Aksi Daerah bagi Penyandang Disabilitas,” kata Eva.

Pada kesempatan tersebut diberikan bantuan ATENSI yang berjumlah total Rp. 432.000.000,- bagi PPKS di Kota Banjarbaru, Kabupaten Balangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan serta Yayasan Pendidikan dan Penyantunan Penyandang Cacat Kabupaten Banjar berupa satu buah alat cuci steam untuk Penerima Manfaat Program Daycare.

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI
Bagikan :